Jakarta (ANTARA) - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengapresiasi komitmen pemerintah atas pencairan klaim asuransi tahap pertama untuk 15.000 pemegang polis tradisional senilai total Rp470 miliar.
"Alhamdulillah, sudah mulai ada pencairan. Ini sangat positif karena hak atas klaim polis nasabah sudah mulai dibayarkan," kata HM Darsono seorang nasabah asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Erick Thohir akan jual Mal Citos milik Jiwasraya senilai Rp 3 triliun
Darsono mengapresiasi kerja keras pemerintah dalam menyelesaikan masalah keuangan Jiwasraya, di tengah semakin meluasnya wabah virus corona.
Meski tidak bersedia menyebut besaran klaimnya, ia mengharapkan pemerintah bersama Jiwasraya dapat menyusun skenario yang baik untuk menuntaskan semua tunggakan para nasabah.
"Harapannya, ke depan pemerintah dan Jiwasraya mampu memenuhi seluruh polis nasabah," ujarnya.
Baca juga: Menkeu buka opsi penyehatan Jiwasraya lewat PMN
Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menegaskan, pihaknya memiliki itikad baik dan berkomitmen untuk melakukan pembayaran kewajiban perusahaan kepada nasabah.
Namun, mengingat ketersediaan dana yang terbatas, maka pembayaran tahap pertama pada 31 Maret 2020 hanya bisa dilakukan kepada sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya penundaan pembayaran.
Selanjutnya dia meminta pemegang polis tradisional lainnya maupun nasabah nontradisional yaitu pemegang polis saving plan agar tetap bersabar untuk menunggu pembayaran berikutnya.
"Saat ini proses pembayaran berikutnya masih dalam pembahasan antara perseroan, pemegang saham (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan), dan regulator terkait dengan tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktunya," jelas dia.
Sementara itu, Direkur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan pencairan klaim asuransi untuk 15 ribu nasabah tradisional Jiwasraya menjadi angin segar bagi perekonomian nasional sekaligus membangkitkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
“Langkah Jiwasraya dan Kementerian BUMN merealisasikan pembayaran pertama polis asuransi ini pantas diapresiasi. Penyelesaian pembayaran klaim asuransi ini memberikan optimisme bahwa dunia asuransi Indonesia perlahan tapi pasti menunjukkan perbaikan,” ujarnya.
Baca juga: Lima orang jadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya
Berita Terkait
Pengadilan Negeri Kudus sita Kantor Asuransi Jiwasraya
Jumat, 22 April 2022 19:56 Wib
Vonis nihil berujung "pertarungan" KUHP versus KUHAP
Senin, 24 Januari 2022 6:38 Wib
Dirut pastikan polis pegawai KPK di Jiwasraya aman
Jumat, 13 November 2020 14:42 Wib
Jiwasraya muktahirkan data, selamatkan pemegang polis
Jumat, 6 November 2020 16:26 Wib
Rugikan negara Rp16,8 triliun, eks Direktur Keuangan Jiwasraya dituntut penjara seumur hidup
Rabu, 23 September 2020 19:02 Wib
Erick Thohir akan jual Mal Citos milik Jiwasraya senilai Rp 3 triliun
Senin, 9 Maret 2020 15:09 Wib
Menkeu buka opsi penyehatan Jiwasraya lewat PMN
Rabu, 26 Februari 2020 16:36 Wib
Pakar TI sarankan metode penelusuran komunikasi pada kasus Jiwasraya
Kamis, 23 Januari 2020 16:38 Wib