Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Batang bersama Komando Distrik Militer 0736/Batang, Jawa Tengah membagikan selebaran surat imbauan pencegahan COVID-19 kepada pengendara yang melintas di jalur Pantai Utara Alun-Alun Batang, Minggu.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Batang AKP Asfauri, di Batang, Minggu, mengatakan bahwa pembagian selebaran (leaflet) ini sebagai tidak lanjut maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona.
"Wabah Virus Corona sudah ada dimana-mana. Oleh karena itu, kami imbau pada warga atau pengendara agar menghindari kerumunan massa dan waspada terhadap penyebaran Virus Corona, namun tidak perlu panik," katanya lagi.
Baca juga: Polisi Banyumas sediakan cairan pembersih tangan di perbatasan
Pada kegiatan itu, Kabagops AKP Asfauri didampingi Kasat Binmas Achmad Almunasifi, juga menyampaikan perlunya masyarakat menghindari berita bohong (hoaks) terhadap isu yang berkaitan Virus Corona.
"Kami minta masyarakat jangan terpancing isu hoaks. Kami akan melakukan tindakan tegas bagi penyebar berita bohong terkait Virus Corona," katanya pula.
Selain melakukan imbauan pada pengendara, kata dia, polres juga menggelar kegiatan malam di beberapa titik hiburan kafe dan tempat karaoke yang tersebar di Kecamatan Batang dan Gringsing.
Baca juga: Polisi ingatkan masyarakat selektif unggah berita COVID-19 di medsos
Pada kegiatan malam ini, kata dia, polisi tidak menjumpai adanya aktivitas tempat hiburan kafe dan karaoke.
"Alhamdulillah pengelola sadar dan mengikuti anjuran dan imbauan yang dikeluarkan oleh Pemkab Batang dengan menutup usahanya sementara," katanya pula.
Pengendara sepeda motor Mastofl mengatakan dirinya siap mendukung upaya pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona.
"Saya dan keluarga sudah melakukan anjuran pemerintah agar selalu menggunakan cairan antiseptik untuk cuci tangan dan mengurangi keluar rumah. Jika tidak ada keperluan penting, kami lebih memilih berada di rumah," katanya lagi.
Baca juga: Polres Batang lacak penyebar berita bohong COVID-19
Baca juga: Cegah COVID-19, Mapolresta Banyumas disemprot disinfektan