Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi melalui radiogram nomor 443.1/2130/SJ kepada Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) dalam hal antisipasi dan pencegahan virus Corona (Covid-19) di Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut radiogram Mendagri itu, instruksi terkait virus Corona dikeluarkan setelah adanya rapat kabinet yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Menindaklanjuti hasil rapat kabinet yang dipimpin oleh Bapak Presiden RI, maka dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan isu infeksi novel coronavirus (Covid-19), bersama ini diminta perhatian saudara terhadap hal-hal sebagai berikut," ujar Mendagri berdasarkan radiogram yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Achmad Yurianto juru bicara resmi penanganan Covid-19
Adapun instruksi yang harus dikerjakan Kepala Daerah antara lain:
1. Untuk mengurangi transmisi, Pemda harus menyusun strategi khusus agar pencegahan virus tidak menimbulkan dampak destruktif pada aspek lainnya seperti sosial dan ekonomi, meningkatkan pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran lanjutan kepada petugas kesehatan, pengunjung, dan pasien lainnya.
Kepala Daerah juga harus menggalakkan kampanye kesehatan utamanya sosialisasi pencegahan virus Corona sehingga masyarakat mendapat informasi yang cukup terkait penanganan Covid-19 secara transparan, responsif, dan konsisten termasuk tentang pola hidup sehat, olahraga, makan makanan bergizi, cuci tangan, dan lain-lain.
2. Dalam pelaksanaan antisipasi dan pencegahan virus Corona agar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak memberikan reaksi yang berlebihan serta membatasi publikasi yang tidak perlu dan dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.
Untuk mencegah kesimpangsiuran pemberitaan, informasi terkait dengan Covid-19 dilakukan satu pintu melalui Pusat Informasi Virus Corona pada Kementerian Kesehatan RI.
3. Berkoordinasi dengan instansi terkait/ Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga iklim kondusif dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di daerah dengan harga yang stabil serta melaporkan perkembangan di daerah pada kesempatan pertama kepada Mendagri secara cepat dan akurat melalui posko bencana pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran nomor telepon 021-3142933.
Radiogram tersebut dicap basah oleh Menteri Dalam Negeri dan ditandatangani pada 4 Maret 2020.
Baca juga: Pemerintah tanggung biaya perawatan pasien corona
Baca juga: Presiden: Jangan panik, stok masker dalam negeri 50 juta unit
Berita Terkait
Pemkab Banyumas lakukan efisiensi anggaran sesuai arahan Mendagri
Rabu, 17 Juli 2024 15:03 Wib
Mendagri perpanjang jabatan Penjabat Bupati Batang
Minggu, 19 Mei 2024 19:35 Wib
Pj. Wali Kota Tegal ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dengan Mendagri
Senin, 22 April 2024 15:34 Wib
Mendagri sampaikan 240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 15:33 Wib
Staf Khusus Mendagri dikukuhkan jadi guru besar Unissula
Rabu, 7 Februari 2024 16:54 Wib
Tito Karnavian minta kada pastikan layanan kesehatan tak terganggu aksi damai
Senin, 8 Mei 2023 8:58 Wib
Semarang raih peringkat terbaik penyelenggaraan pemerintahan daerah
Minggu, 30 April 2023 7:36 Wib
Mendagri terbitkan intruksi memperpanjang PPKM wilayah Jawa-Bali antisipasi Omicron
Selasa, 8 Februari 2022 9:11 Wib