Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng jajaran Kepolisian Daerah Jateng untuk mengantisipasi sekaligus menindak tegas para pelaku praktik penimbunan masker terkait dengan adanya penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
"Kelangkaan dan mahalnya harga masker diduga tidak hanya karena faktor ekonomi, namun ada pihak yang sengaja mencari keuntungan di balik musibah ini sehingga kami berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk memastikan tidak ada penimbunan dan permainan harga masker. Kalau ada penimbunan atau permainan harga, pasti akan kami tindak secara hukum," kata Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng Arif Sambodo di Semarang, Selasa.
Ia menjelaskan sesuai dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan disebutkan bahwa pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar.
Baca juga: Presiden: Jangan panik, stok masker dalam negeri 50 juta unit
"Saat ini kami sudah bekerja melakukan pengawasan terhadap perusahaan, distributor hingga penjual kecil masker di Jateng," ujarnya.
Inventarisasi dan pengecekan jalur distribusi, kata dia, terus dilakukan pemantauan guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan.
"Kalau ada temuan pasti kami tindak tegas bersama jajaran kepolisian," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo menyebutkan stok masker di provinsi setempat masih aman.
"Produksi masker memang terbatas, namun untuk Jateng stoknya aman asalkan digunakan sesuai kebutuhan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak yang wajib menggunakan masker adalah mereka yang sakit dan para tenaga kesehatan yang berhubungan dengan pasien atau mereka yang tinggal di daerah rentan.
"Jadi tidak semuanya harus menggunakan masker," katanya.
"Kalau itu dilakukan, maka potensi tertular akan semakin kecil," ujarnya.
Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat untuk membeli masker di tempat-tempat yang resmi seperti apotek, toko alat kesehatan dan lainnya sebab di tempat-tempat itu, harga masker dipastikan masih wajar.
Baca juga: 8.000 masker dibagikan ke lima desa terdampak erupsi Merapi