Kudus (ANTARA) - Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melanjutkan kerja sama dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Kudus untuk mengingatkan penunggak pajak kendaraan bermotor agar segera melunasinya.
"Setelah dievaluasi kinerja mereka selama setahun, ternyata cukup efektif dalam mengingatkan penunggak pajak kendaraan bermotor. Untuk itu, tahun 2020 kerja sama dengan mereka dilanjutkan kembali," kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Kudus Wibowo di Kudus, Selasa.
Ia mengatakan penunggak pajak yang didatangi anggota Orari akan diberikan batas waktu pelunasan, setelahnya tentunya akan diblokir.
Baca juga: Kanwil DJP Jateng II bakal cekal penunggak pajak
Kerja sama tersebut, menurut dia, juga sebagai upaya mengingatkan masyarakat secara langsung agar tepat waktu dalam membayar pajak.
Selain itu, kata dia, kerja sama dengan Orari juga bertujuan untuk memastikan status kendaraan bermotor apakah dalam kondisi rusak atau sudah dijual kepada pihak lain.
Tunggakan pajak kendaraan bermotor yang terjadi selama ini, ternyata banyak yang sudah pindah pemilik, hilang, rusak, dan pindah domisili.
"Jika kondisinya rusak dan tidak digunakan lagi, maka akan diusulkan untuk dihapuskan, sedangkan kendaraan yang dijual kepada pihak lain dan belum dibayar maka akan dilakukan pemblokiran," katanya.
Berkat kerja sama dengan Orari Kudus, kata dia, banyak penunggak pajak kendaraan di Kudus yang melunasinya.
Jumlah anggota Orari di Kabupaten Kudus mencapai 400 orang yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Kudus.
Dalam kerja sama tersebut, anggota Orari akan menyerahkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, kemudian diminta menandatangani surat kesanggupan pembayaran serta diminta nomor kontaknya.
Kehadiran anggota Orari Kudus juga menjadi efek jera bagi penunggak karena biasanya warga mampu akan merasa malu karena ditagih utang pajak.
Jumlah potensi objek pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus hingga tahun 2019 mencapai 500.000 unit, sekitar 90 persen di antaranya merupakan kendaraan roda dua, sedangkan selebihnya kendaraan roda empat atau lebih.
Baca juga: Penunggak pajak puluhan juta rupiah di Kudus terus dikejar
Baca juga: Ingatkan penunggak pajak, Kudus gandeng Babinsa