BPJSTK Cilacap antar pencairan klaim ke peserta
Cilacap (ANTARA) - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Cilacap terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan prima kepada peserta salah satunya dengan pick me up service atau mengantar pencairan klaim ke peserta.
Kapala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Jejen menyampaikan bahwa pick me up service merupakan salah satu layanan tambahan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang fisiknya tidak mungkin untuk datang ke kantor.
"Perwakilan keluarga bisa mewakilkan datang ke Kantor BPJS untuk mengajukan, setelah itu baru petugas dari BPJS Ketenagkerjaan yang mendatangi peserta dalam proses pencairan klaim," kata Jejen.
BPJS Ketenagakerjaan mengantarkan klaim langsung ke peserta atas nama Sudaryo Al Chasan yang dianogsa lumpuh total, sehingga tidak bisa datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJSTK gelar Monev agen Perisai
Sudaryo Al Chasan bekerja di perusahaan Wana Usaha Tama. Adit selaku perwakilan perusahaan Wana Usaha Tama turuh hadir menyaksikan penyerahan klaim tersebut.
Sebelumnya, pihak keluarga sudah datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pelayanan tersebut, kemudian petugas dari BPJS mendatangi peserta ke rumah sakit untuk mempermudah mencairkan klaim program BPJS Jaminan Hari Tua (JHT).
Pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan kemudahan dalam melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Jejen menambahkan bahwa program pick me up service sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016, namun masih kurang tersosialisasi kepada masyarakat atau peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Program pick me up service akan menjadi program yang berkelanjutan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, sehingga semua peserta dapat menerima haknya dengan mudah," tutup Jejen.
Baca juga: Sidareja Cilacap, Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kapala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Jejen menyampaikan bahwa pick me up service merupakan salah satu layanan tambahan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang fisiknya tidak mungkin untuk datang ke kantor.
"Perwakilan keluarga bisa mewakilkan datang ke Kantor BPJS untuk mengajukan, setelah itu baru petugas dari BPJS Ketenagkerjaan yang mendatangi peserta dalam proses pencairan klaim," kata Jejen.
BPJS Ketenagakerjaan mengantarkan klaim langsung ke peserta atas nama Sudaryo Al Chasan yang dianogsa lumpuh total, sehingga tidak bisa datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJSTK gelar Monev agen Perisai
Sudaryo Al Chasan bekerja di perusahaan Wana Usaha Tama. Adit selaku perwakilan perusahaan Wana Usaha Tama turuh hadir menyaksikan penyerahan klaim tersebut.
Sebelumnya, pihak keluarga sudah datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pelayanan tersebut, kemudian petugas dari BPJS mendatangi peserta ke rumah sakit untuk mempermudah mencairkan klaim program BPJS Jaminan Hari Tua (JHT).
Pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan kemudahan dalam melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Jejen menambahkan bahwa program pick me up service sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016, namun masih kurang tersosialisasi kepada masyarakat atau peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Program pick me up service akan menjadi program yang berkelanjutan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, sehingga semua peserta dapat menerima haknya dengan mudah," tutup Jejen.
Baca juga: Sidareja Cilacap, Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan