Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit menggelar monitoring, evaluasi (Monev), serta team building untuk para agen Penggerak jaminan sosial nasional (Perisai).
Kegiatan yang berlangsung di Jepara awal Oktober 2019 itu dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majapahit Imron Fatoni dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit Semedi Yuliantoro, serta seluruh agen Perisai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majapahit Imron Fatoni mengatakan Monev tersebut diharapkan dapat semakin mempererat hubungan, persatuan, serta keharmonisan antarsesama agen Perisai maupun dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Semarang Majapahit.
Agen Perisai, lanjut Imron, merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Keberadaan agen Perisai diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya sektor nelayan dan usaha-usaha ekonomi di bawah naungan organisasi NU dan organisasi islam lainnya," kata Imron.
Dalam kesempatan tersebut para peserta memaparkan laporan akuisisi serta sustainable kepesertaan serta merumuskan strategi-strategi untuk peningkatan akuisisi.
Baca juga: BPJSTK gandeng Kejari dan Disnaker tangani piutang iuran Rp48 miliar
Baca juga: Pemilik media diminta sertakan wartawan dalam BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
Dinkes dukung BPJS Kesehatan Purwokerto dalam pencapaian KBK FKTP
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng & DIY undang anak yatim doa bersama
Rabu, 27 Maret 2024 14:55 Wib
BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan klaim Rp78 miliar di 2024
Rabu, 27 Maret 2024 14:21 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit tingkatkan kepesertaan formal dan informal
Selasa, 26 Maret 2024 20:02 Wib
BPJS Ketenagakerjaan serahkan tangan robotik kepada karyawan PT Sritex
Senin, 25 Maret 2024 19:06 Wib
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi perusahaan dengan komitmen tinggi yang lindungi pekerjanya
Senin, 25 Maret 2024 15:40 Wib
Menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp153,9 juta berujung di pengadilan
Senin, 25 Maret 2024 10:53 Wib
BPJS Ketenagakerjaan dan BP2MI Cilacap pastikan lindungi pekerja migran Indonesia
Minggu, 24 Maret 2024 17:04 Wib