Medan (ANTARA) - Seorang remaja bernama Wan (19) babak belur dihajar massa hingga bengep setelah aksinya gagal saat hendak mengambil sepeda motor yang diparkir di sebuah minimarket, di Jalan Sei Mencirim, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Selasa, saat itu korban bernama Muhammad Juliandro H. Sibarani (44) sedang berbelanja di minimarket tersebut.
Melihat itu, korban langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka Wan, sedangkan temannya Ek melarikan diri.
Warga yang melihat peristiwa itu langsung menghampiri dan menghajar tersangka.
Saat itu tim Pegasus Polsek Sunggal yang sedang berpatroli melintas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah empat kali bersama temannya Ek melakukan pencurian," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman kurungan selamanya 7 (tujuh) tahun.