Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen serta harga jual eceran menjadi 35 persen.
"Kenaikan average atau rata-rata secara total 23 persen untuk tarif cukai dan 35 persen dari harga jual akan kami tuangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang akan kita berlakukan sesuai dengan keputusan Bapak Presiden 1 Januari 2020," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat sore.
Baca juga: Hancurkan petani tembakau, pemerintah diminta hati-hati naikkan cukai rokok
Menurut dia, pemerintah akan memulai persiapan untuk kenaikan cukai itu, salah satunya dengan pencetakan cukai pada masa transisi.
Menkeu menjelaskan pemerintah telah mempertimbangkan keputusan itu baik dari sisi industri, tenaga kerja, hingga sektor pertanian.
"Diketahui bahwa kebijakan cukai bertujuan untuk tiga hal, dalam hal ini untuk mengurangi konsumsi, yang kedua adalah untuk mengatur industrinya, dan yang ketiga adalah penerimaan negara," kata Sri Muyani.
Beberapa menteri bidang ekonomi tiba di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta sejak pukul 13:30 WIB untuk menghadiri rapat terbatas yang berlangsung tertutup dari media.
Sejumlah menteri yang melalui halaman Istana Negara usai rapat tersebut antara lain Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Pemkab Demak gencar sosialisasikan perundang-undangan di bidang cukai
Rabu, 24 April 2024 16:31 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Bea Cukai gagalkan pendistribusian rokok ilegal gunakan bus AKAP
Kamis, 7 Maret 2024 5:11 Wib
Pemkab Demak ajak masyarakat perangi rokok ilegal
Kamis, 29 Februari 2024 8:30 Wib
Kota Semarang raih predikat terbaik pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Selasa, 27 Februari 2024 18:05 Wib