Semarang (ANTARA) - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Semarang Lasito, penerima suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara plus denda Rp400 juta.
Selain hukuman badan, Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa, juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp400 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.
"Menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 Huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Baca juga: Hakim Lasito divonis 4 tahun penjara dan denda Rp400 juta
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti menerima uang Rp500 juta dan 16.000 dolar AS dari Bupati Marzuki.
Pemberian uang itu, kata dia, bertujuan memengaruhi keputusan Lasito sabagai hakim tunggal dalam gugatan praperadilan yang diajukan Marzuqi.
Dalam putusannya, hakim juga menolak permohonan Lasito agar menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.
Baca juga: Hakim Lasito minta mantan Ketua PN Semarang dijadikan tersangka
Perbuatan Lasito yang telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam menjatuhkan putusan.
Dalam perkara ini, terdakwa Lasito sendiri telah mengembalikan uang sebesar Rp350 juta yang telah dinikmatinya itu melalui KPK.
Baca juga: Jaksa sebut sebagian duit suap Bupati Jepara untuk kepentingan umum
Berita Terkait
Pj Bupati Magelang serahkan hibah tanah Polsek Secang
Selasa, 17 Desember 2024 17:01 Wib
Bupati: Semangat kejuangan 45 tidak hanya fokus pada mengenang sejarah
Senin, 16 Desember 2024 18:59 Wib
Pj Bupati Temanggung ingatkan masyarakat waspada angin ribut
Rabu, 11 Desember 2024 16:45 Wib
Pj Bupati Magelang serahkan bantuan pembangunan jamban
Selasa, 10 Desember 2024 16:46 Wib
Mantan Bupati Bintoro siap kawal kebijakan Bupati Batang terpilih
Selasa, 10 Desember 2024 15:04 Wib
Polres Jepara instruksikan polsek di daerah rawan siaga bencana
Senin, 9 Desember 2024 17:59 Wib
Pj Bupati Kudus: Revitalisasi pasar perlu dilanjutkan lagi tahun 2025
Senin, 9 Desember 2024 16:05 Wib
Magelang Construction Fest strategis dorong kemajuan sektor konstruksi
Sabtu, 7 Desember 2024 6:08 Wib