Purwokerto (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menggelar rekonstruksi kasus mutilasi terhadap seorang pegawai negeri sipil Kementerian Agama, Komsatun Wachidah (51), yang dilakukan Deni Prianto (37).
Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Markas Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa siang, tersangka Deni Prianto, memperagakan 87 adegan.
Kepala Unit III Satreskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiansah Wicaksono mengatakan, 87 adegan dimulai dengan pertemuan tersangka dan korban di rumah kos pada 7 Juli 2019 hingga proses pembuangan bagian tubuh korban di tempat kejadian perkara terakhir, yakni Sempor, Kabupaten Kebumen.
Dia menjelskan rekonstruksi bersama jaksa penuntut umum tersebut digelar karena berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi-saksi, dan bukti petunjuk yang ada, semuanya sudah sesuai.
"Semuanya sesuai, makanya kami rekonstruksi bersama jaksa untuk menentukan apakah dari keterangan-keterangan ini sudah (sesuai) atau tidak. Mulai dari sejak kapan dia berniat untuk membunuh, kemudian bagaimana cara dia untuk menyiapkan untuk menghabisi nyawa korban, kemudian kapan si pelaku menghabisi nyawa korban," katanya.
Baca juga: Polisi gelar rekonstruksi suami aniaya istri hingga meninggal
Menurut dia, hal itu juga termasuk dengan alat yang digunakan tersangka untuk memutilasi korban dan menghilangkan barang bukti dengan cara dibakar di suatu tempat.
Kasus mutilasi itu terungkap pada 8 Juli 2019 ketika seseorang menemukan potongan tubuh manusia dalam kondisi terbakar di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas, yang berbatasan dengan Desa Gumelem Kulon, Kecamatan Susukan, Banjarnegara.
Setelah dilakukan penyelidikan, potongan tubuh manusia tersebut diketahui sebagai Komsatun Wachidah (51), warga Cileunyi, Bandung, yang dilaporkan keluarganya hilang sejak 7 Juli 2019.
Tersangka Deni Prianto (37) diketahui belum lama keluar dari penjara karena kasus penculikan di Banyumas.
Baca juga: Polres Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi Ilegal
Berita Terkait
Kasatlantas Polres Wonosobo cek kesiapan anggota jelang Nataru
Selasa, 17 Desember 2024 12:25 Wib
Lima saksi diperiksa kasus main hakim sendiri pada anak
Selasa, 17 Desember 2024 4:41 Wib
Polres Boyolali tangkap ponakan yang bakar paman
Senin, 16 Desember 2024 18:58 Wib
Peleton Siaga Bencana Polres Purbalingga tangani longsor di Desa Sirau
Senin, 16 Desember 2024 16:36 Wib
Polres Pekalongan mitigasi kepadatan arus lalu lintas jelang Natal
Senin, 16 Desember 2024 15:45 Wib
Kasus aniaya anak di Boyolali, 8 orang ditangkap
Sabtu, 14 Desember 2024 5:47 Wib
Nelayan Jepara diminta gunakan jaket pelampung untuk keselamatan
Jumat, 13 Desember 2024 20:27 Wib
Anggota Polres Lanny Jaya gugur akibat dianiaya OTK
Kamis, 12 Desember 2024 14:54 Wib