Solo (ANTARA) - Polres Kota Surakarta melakukan penyelidikan kasus perampasan sebuah sepeda motor yang terjadi di kawasan Kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari Solo dengan korban seorang perempuan.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi yang melihat kejadiannya, dengan korban Erika Adya Laksita Yuda (23) Warga Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, kata Kepala Polsek Banjarsari Polresta Surakarta Kompol Demianus Palulungan, di Solo, Rabu.
Menurut Kapolsek peristiwa tersebut berawal dari korban Erika dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dari Joglo melaju kearah timur. Korban setibanya di lokasi kejadian atau tepatnya di depan kampus Unisri ada dua orang pelaku bersepeda motor berboncengan mendekati.
Menurut Kapolsek dua pelaku naik sepeda motor berbocengan tersebut sempat menanyakan alamat korban. Namun, kedua pelaku tiba-tiba berteriak menipu ada ular di sepeda motor korban.
Baca juga: Polisi Solo bongkar pengoplosan elpiji bersubsidi
"Pelaku sempat menanyakan alamat korban dan berteriak kalau sepeda korban ada ularnya," kata Kapolsek.
Korban yang mendengar teriakan dua pelaku tersebut langsung panik berhenti, dan turun dari motornya. Namun, satu dari pelaku itu, kemudian menaiki motor korban dan membawa kabur.
Korban sempat menarik sepeda motornya saat dibawa kabur pelaku, tetapi dia justru terjatuh terpelanting akibat kencangnya laju motor yang dicuri itu.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjasari. Peristiwa penipuan dengan kekerasan itu, terjadi pada Selasa (23/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku modusnya menakut-nakuti korban terlebih dahulu, dan dia kemudian memaksa membawa kabur sepeda motor korbannya," katanya.
Pihaknya setelah mendapat laporan langsung menurunkan anggotanya ke lokasi untuk meminta keterangan saksi guna dapat pengungkap kasus itu. Anggota juga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melakukan penipuan dan merampas motor milik korban.
Baca juga: 13 tersangka narkoba jalani pemeriksaan Polresta Surakarta