Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang dilaksanakan sepekan terakhir membekuk seorang residivis kasus narkoba dan pencurian.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa tersangka Egy Prasetyo (24) sudah empat kali mendapat hukuman penjara dengan kasus narkoba dan pencurian.
"Kasus terakhir tersangka dibekuk polisi karena mencuri dua telepon seluler milik tetangganya," kata Ferry.
Ferry yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Pekalongan Selatan Kompol Ketut Lanus mengatakan tersangka mencuri dua telepon seluler tersebut saat korban sedang tidur di rumahnya Kelurahan Kuripan Yosorejo.
"Saat itu telepon seluler milik korban sedang di-'cas'. Tersangka yang melihat korban sedang tidur lalu mengambil telepon seluler itu," katanya.
Baca juga: Polres Batang Bekuk Residivis Curanmor
Menurut dia, tersangka Egy Prasetyo akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekalongan. Sedang barang bukti kita sita untuk bahan penyelidikan selanjutnya," kata Ferry.
Tersangka Egi Prasetyo mengatakan aksi nekat tersebut dilakukan karena dirinya butuh uang untuk biaya servis sepeda motornya.
"Uang hasil mencuri ini, saya mau gunakan untuk biaya memperbaiki sepeda motor. Rencananya telepon tersebut saya akan jual dan uangnya untuk biaya servis motor," katanya.
Baca juga: Setelah tenggak tuak, sepeda motor temannya disikat
Berita Terkait
Polresta Banyumas siapkan "one way" lokal di jalur Ajibarang-Bumiayu
Minggu, 14 April 2024 9:57 Wib
Polresta Banyumas imbau pengelola objek wisata air miliki SOP keselamatan
Kamis, 11 April 2024 15:03 Wib
Polresta Banyumas pastikan keamanan dan keselamatan pemudik
Kamis, 4 April 2024 14:28 Wib
Polresta Banyumas musnahkan barang bukti hasil operasi pekat
Kamis, 4 April 2024 14:27 Wib
Anggota Polresta Surakarta himpun zakat fitrah tiga ton beras
Rabu, 3 April 2024 18:49 Wib
Polresta Surakarta turunkan 120 personil amankan perayaan Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 16:26 Wib
Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Rabu, 27 Maret 2024 15:42 Wib
Operasi Pekat Ramadhan, Polresta Surakarta amankan 141 pelaku
Rabu, 27 Maret 2024 15:09 Wib