Semarang (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan sebanyak 3.240 aparatur sipil negara (ASN) telah diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat korupsi.
"Ini bagian dari pemberian 'punishment', 3.240 ASN yang terlibat korupasi sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata Syafruddin saat menjadi pembicara dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Semarang, Rabu.
Sementara sisanya, kata dia, masih ada yang dalam proses pemberhentian.
Ia menjelaskan pemberhentian tersebut didasarkan atas keputusan bersama Menpan, Mendagri dan Badan Kepegawaian Negara.
Baca juga: Antisipasi tindak korupsi, Ganjar dorong ASN laporkan harta kekayaan
Ia menyebut peringkat indeks persepsi korupsi Jawa Tengah mengalami peningkatan pada tahun ini. Meski demikian, ia mengakui masih terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparatur sipil negara tersebut.
"Kepala daerah 'ditembak' terus. Ada upaya pencegahan, tapi di sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukannya," katanya.
Pada tahun 2019, kata dia, Kementerian PAN RB fokus pada reformasi birokrasi, yang fokus pada enam agenda pokok.
Salah satu agenda yang akan dilaksanakan tersebut yakni perluasan zona integritas di lingkungan pemerintahan.
Rakernas Apeksi yang dihadiri wali kota dari 92 daerah tersebut dibuka oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
Baca juga: Kasus dugaan korupsi dua ASN Grobogan dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita Terkait
Komisi II DPR minta menpan RB laporkan seluruh data tenaga honorer
Jumat, 9 Juni 2023 11:03 Wib
Komite Pengarah RB: Perlu ada gerakan agar pejabat hidup sederhana
Jumat, 3 Maret 2023 15:36 Wib
Kemenpan RB kembangkan MPP Diigital, manfaatkan aplikasi PeduliLindungj
Selasa, 21 Februari 2023 5:29 Wib
Lima ribu pegawai non-ASN bekerja di Pemkot Semarang
Selasa, 7 Juni 2022 17:46 Wib
Pemerintah bolehkan ASN tambah cuti di periode cuti bersama Lebaran
Kamis, 14 April 2022 9:13 Wib
Menpan RB: ASN harus profesional dan tegak lurus kepada pemerintah
Kamis, 17 Maret 2022 15:55 Wib
Menpan RB: KPK era Firli tunjukkan hasil signifikan
Kamis, 23 Desember 2021 17:27 Wib
Menpan-RB ingin ulang pengetatan libur panjang seperti Imlek
Selasa, 16 Februari 2021 16:01 Wib