Wonosoibo (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menyegel menara telekomunikasi (tower) di Dusun Anggrunggondok, Desa Reco, Kertek, Kabupaten Wonosobo.
Kasi Operasi dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Musafak, di Wonosobo, Selasa, mengatakan tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP ini karena diduga tower yang sedang dalam proses pembangunan tersebut belum mengantongi izin.
Dalam operasi penyegelan tersebut, Satpol PP juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Diskominfo, Kecamatan Kertek, dan perangkat desa setempat.
“Penyegelan ini terpaksa kami lakukan karena menara ini belum memiliki izin sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.
Kasatpol PP Kabupaten Temanggung Haryono membenarkan adanya tindakan penyegelan menara telekomunikasi yang dilakukan oleh anggotanya.
Baca juga: Tak kantongi IMB, menara telekomunikasi di Kudus disegel petugas
"Benar bahwa telah ada tindakan penyegelan terhadap menara telekomunikasi yang berlokasi di Dusun Anggrunggondok, Desa Reco, Kecamatan Kertek, hal ini dilakukan karena setelah kami cek bersama dengan instansi terkait, ternyata menara telekomunikasi tersebut belum memiliki izin sesuai dengan Perda nomor 2 Tahun 2013 sebagaimana diubah dengan Perda 9 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama," katanya.
Penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP ini ditandai dengan pemasangan Satpol PP line dan banner segel di lokasi menara.
"Tindakan ini kami lakukan agar menjadi perhatian bagi para pengusaha menara telekomunikasi supaya selalu mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan dan mengoperasionalkan menara komunikasi di wilayah Kabupaten Wonosobo," katanya.
Baca juga: Satpol PP Boyolali segel tiga menara BTS ilegal
Berita Terkait
City segel gelar Piala Dunia antarklub seusai tekuk Fluminense 4-0
Sabtu, 23 Desember 2023 7:50 Wib
Nekat beroperasi tempat karaoke di Kudus disegel petugas gabungan
Rabu, 26 Juli 2023 16:28 Wib
Tak kantongi izin, menara telekomunikasi di Kudus disegel
Jumat, 22 April 2022 18:02 Wib
Rusak segel pintu masuk, enam pengelola karaoke di Kudus dilaporkan ke polisi
Selasa, 21 Desember 2021 9:33 Wib
Barty segel peringkat satu dunia WTA akhir tahun
Jumat, 19 November 2021 10:54 Wib
Langgar perda, 17 tempat karaoke di Kudus disegel
Senin, 8 November 2021 16:32 Wib
Langgar PPKM 1, Resto Marabunta dan Holywings ditutup satu bulan
Rabu, 27 Oktober 2021 12:32 Wib
Resto Holywings dan Marabunta disegel karena langgar PPKM l
Selasa, 26 Oktober 2021 19:15 Wib