Banjarnegara (ANTARA) - Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih dituntut satu tahun enam bulan penjara dalam sidang lanjutan kasus mafia bola yang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin.
Dalam sidang dipimpin Hakim Ketua Belly Helyandi, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Taupik Hidayat menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara memutuskan dan menyatakan terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana telah melakukan dan menyuruh lakukan sesuatu kepada seseorang yang berlawanan dengan kewenangannya.
Menurut dia, perbuatan terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Penyuapan juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum.
Selain itu, JPU menuntut supaya Majelis Hakim PN Banjarnegara memutuskan terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih tidak terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang seperti dalam dakwaan kedua penuntut umum.
Baca juga: Mbah Pri dituntut tiga tahun penjara dalam kasus mafia bola
Oleh karena itu, kata dia, terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan kedua tersebut.
"Tiga, menghukum terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan dikurangi masa penangkapan dan dan tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," katanya.
Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Belly Helyandi memutuskan sidang dilanjutkan pada hari Senin (1/7) dengan agenda pembelaan terdakwa.
Baca juga: Jaksa belum siap, sidang pembacaan tuntutan kasus mafia bola ditunda sepekan
Berita Terkait
Rekening penampung kredit bank pemerintah catat transaksi mencurigakan
Selasa, 23 April 2024 8:52 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:39 Wib
Anies-Muhaimin doakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:38 Wib
Terdakwa korupsi Rp11,5 juta PNPM Magelang dituntut 21 bulan penjara
Rabu, 17 April 2024 15:50 Wib
Pemerintah tetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024
Selasa, 9 April 2024 22:03 Wib
Empat menteri hadir di MK untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara PHPU
Jumat, 5 April 2024 8:51 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib