Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjamin terpidana korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) tidak akan bisa pelesiran lagi setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor.
Diketahui, saat diberikan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung, mantan Ketua DPR RI itu sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.
"Pastinya Gunung Sindur itu (pengamanannya) super-maksimum. Pengamanannya akan lebih ketat dan SOP-nya juga lebih ketat. Maka saya yakin Pak Setnov tidak akan ke mana-mana seperti yang terjadi sebelumnya," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Karya Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Junaedi di Jakarta, Senin.
Namun, kata dia, pemindahan Setnov di Gunung Sindur tersebut tidak selamanya.
"Tidak. Mekanismenya bahwa di lapas super maksimum ini Pak Setnov telah menjalani pemeriksaan dan di-"assessment", kata Junaedi.
Kemudian, kata dia, ada pejabat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang memiliki profesionalisme dalam penyusunan penelitian kemasyarakatan (litmas) akan melakukan penelitian.
"Kemudian rekomendasinya dijadikan sebagai dasar untuk intervensi program maupun perlakuan kepada Pak Setnov. Jadi, tidak selamanya ada di situ (Gunung Sindur). Setelah hasil rekomendasinya, nanti akan ada intervensi program kepada beliau," ucap Junaedi.
Sementara itu saat dikonfirmasi soal usulan agar terpidana perkara korupsi bisa dimasukkan ke Lapas Nusakambangan, ia menyatakan masih dalam tahap kajian.
"Masih dalam tahap kajian ya. Kajian terus dilakukan dan nanti kita tunggu saja keputusan Bapak Menteri (Yasonna Laoly)," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengusulkan agar pada 2019 ini terpidana perkara korupsi bisa dimasukkan ke Lapas Nusakambangan.
"Saya berpikir, ini kalau khusus tindak pidana korupsi juga ada di Nusakambangan itu lebih baik, karena di sana juga kebetulan ada yang khusus untuk narkoba," kata Agus saat diskusi media "Menggagas Kualitas Lapas" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4).
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng dan LPSK perkuat sinergi pengelolaan JDIH
Selasa, 17 Desember 2024 17:00 Wib
Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM
Selasa, 17 Desember 2024 14:44 Wib
Tejo ajak jajaran Kemenkumham Jateng tingkatkan komitmen dan konsistensi
Senin, 16 Desember 2024 15:59 Wib
Berkinerja luar biasa, Kemenkumham Jateng jadi yang "Terbaik 2024"
Senin, 16 Desember 2024 14:24 Wib
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
Senin, 16 Desember 2024 7:30 Wib
Chen Shih Tsuan akhirnya jadi WNI setelah menunggu 8 tahun
Jumat, 13 Desember 2024 13:53 Wib
Stafsus Menteri Hukum: Seleksi CPNS harus jujur dan transparan
Kamis, 12 Desember 2024 7:28 Wib
Bapas Surakarta dan Magelang raih "Birokrasi Bersih dan Melayani"
Rabu, 11 Desember 2024 18:52 Wib