
Tiga waria dan dua pasangan tak resmi digerebek di hotel

Jambi (ANTARA) - Dua pasangan bukan suami istri serta tiga orang waria digerebek warga, Satpol PP, dan kepolisian saat mereka di dalam kamar salah satu hotel di kawasan pusat Pasar Jambi, Minggu.
Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu dini hari tersebut berawal dari warga yang resah dengan melihat pasangan bukan suami istri yang selalu masuk dan keluar dari hotel terutama pada saat bulan suci Ramadhan.
Penggerebekan ini selain mengamankan dua pasangan yang bukan pasangan suami istri, juga terdapat waria di dalam kamar hotel tersebut. Warga resah karena mereka sering melihat tamu hotel itu minum minuman keras (miras) di depan teras hotel.
Merasakan kesal, warga langsung masuk ramai-ramai ke dalam hotel tersebut. Ternyata di beberapa kamar hotel mereka mendapatkan dua pasang bukan suami istri dan tiga orang waria.
Saat itu, warga langsung mengamankan dua pasangan bukan suami istri tersebut dan tiga waria yang tinggal di dalam kamar tersebut.
Pengakuan waria
Namun saat ditanyakan keberadaannya di dalam hotel tersebut, mereka mengaku sekadar menginap dan tak melakukan apa-apa.
"Kami nginap di sini karena sayo kerjo di salon yang berada di kawasan Thehok karena kalo dekat Lebaran ini kan ramai. Kalau dari rumah jauh," kata seorang waria yang diamankan tersebut.
Setelah mengamankan pasangan mesum dan waria, warga langsung menelpon pihak yang berwenang, seperti aparat Polsek Pasar, Camat Pasar Jambi, dan Satpol PP untuk mengamankan mereka.
Petugas hotel mengatakan dirinya juga mengatakan tidak mengetahui aktivitas tamunya yang sedang menginap di hotel dan tidak mengetahui apa yang mereka kerjakan di dalam kamarnya.
Camat Pasar Kota Jamani Mustari Affandi saat di konfirmasi mengatakan dari kejadian tersebut warga mengamankan enam orang di antaranya dua orang wanita, satu orang laki-laki dan tiga orang waria, namun saat warga mengamankan mereka, ada satu laki-laki yang berhasil kabur.
Dari enam orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk segera diproses dan ditindaklanjuti.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2026
