
Bupati Tasdi sakit, pengadilan tunda sidang

Semarang (Antaranews Jateng) - Bupati Non Aktif Purbalingga Tasdi batal diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, karena mengeluh sakit.
Hal tersebut disampaikan Tasdi usai Hakim Ketua Antonius Widijantono membuka sidang. Atas kondisi terdakwa yang tidak memungkinkan untuk menjalani sidang, hakim selanjutnya menunda sidang hingga pekan kedua Januari 2019.
Usai sidang, Penasihat Hukum Tasdi, Endang Yulianti mengatakan kliennya memang sakit dalam beberapa hari terakhir. "Tiga hari belakangan ini Pak Tasdi mengeluh demam," katanya.
Menurut dia, kliennya sudah mendapat pengobatan di dalam lapas, namun belum diketahui penyebab sakitnya. Ia mengaku sudah mengajukan surat permohonan berobat ke rumah sakit kepada hakim.
"Yang penting akan kami mintakan cek darah dulu untuk mengetahui penyakitnya," katanya. Penasihat hukum terdakwa, lanjut dia, belum akan mengajukan pembantaran atas kondisi mantan Ketua PDIP Purbalingga itu.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
