Banyumas luncurkan delapan puskesmas ramah anak
Purwokerto (Antaranews Jateng) - Delapan puskesmas ramah anak (PRA) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diluncurkan secara serentak oleh Bupati Banyumas Achmad Husein yang dipusatkan di Puskesmas Purwokerto Barat.
"Selain Puskesmas Purwokerto Barat, tujuh PRA lainnya terdiri atas Puskesmas 1 Purwokerto Utara, Puskesmas 1 Kembaran, Puskesmas 1 Cilongok, Puskesmas 1 Ajibarang, Puskesmas Lumbir, Puskesmas 1 Sumpiuh, dan Puskesmas Jatilawang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto saat Peluncuran PRA di Puskesmas Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan peluncuran PRA ditujukan untuk memenuhi hak-hak anak secara optimal dan diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada anak-anak melalui akses pelayanan kesehatan serta jaminan sosial.
Menurut dia, peluncuran PRA merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
"Pembentukan klaster kesehatan dasar melalui penetapan lokus PRA adalah dalam rangka mewujudkan tujuan besar, yakni Kabupaten Banyumas menjadi Kabupaten Layak Anak," katanya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengharapkan seluruh puskesmas di Kabupaten Banyumas akan menjadi Puskesmas Ramah Anak pada tahun 2019.
Selain itu, kata dia, delapan puskesmas yang telah ditetapkan sebagai PRA diharapkan dapat menjadi percontohan bagi puskesmas-puskesmas yang lain.
"Sejalan dengan itu, keberadaan Puskesmas Ramah Anak perlu pula diikuti oleh kecamatan yang ramah anak," katanya.
Menurut dia, hal itu disebabkan anak-anak merupakan bibit unggul yang perlu mendapat perhatian bersama baik secara jasmani maupun rohani.
"Ibarat pohon, anak-anak perlu mendapat suplemen, nutrisi, dan sinar matahari yang cukup," tegasnya.
Terkait dengan hal itu, Bupati mengatakan para orang tua perlu memberi perlindungan serta membuat anak-anak menjadi pribadi-pribadi yang optimistis dan ceria dalam menjalani kehidupan.
"Selain Puskesmas Purwokerto Barat, tujuh PRA lainnya terdiri atas Puskesmas 1 Purwokerto Utara, Puskesmas 1 Kembaran, Puskesmas 1 Cilongok, Puskesmas 1 Ajibarang, Puskesmas Lumbir, Puskesmas 1 Sumpiuh, dan Puskesmas Jatilawang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto saat Peluncuran PRA di Puskesmas Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan peluncuran PRA ditujukan untuk memenuhi hak-hak anak secara optimal dan diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada anak-anak melalui akses pelayanan kesehatan serta jaminan sosial.
Menurut dia, peluncuran PRA merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
"Pembentukan klaster kesehatan dasar melalui penetapan lokus PRA adalah dalam rangka mewujudkan tujuan besar, yakni Kabupaten Banyumas menjadi Kabupaten Layak Anak," katanya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengharapkan seluruh puskesmas di Kabupaten Banyumas akan menjadi Puskesmas Ramah Anak pada tahun 2019.
Selain itu, kata dia, delapan puskesmas yang telah ditetapkan sebagai PRA diharapkan dapat menjadi percontohan bagi puskesmas-puskesmas yang lain.
"Sejalan dengan itu, keberadaan Puskesmas Ramah Anak perlu pula diikuti oleh kecamatan yang ramah anak," katanya.
Menurut dia, hal itu disebabkan anak-anak merupakan bibit unggul yang perlu mendapat perhatian bersama baik secara jasmani maupun rohani.
"Ibarat pohon, anak-anak perlu mendapat suplemen, nutrisi, dan sinar matahari yang cukup," tegasnya.
Terkait dengan hal itu, Bupati mengatakan para orang tua perlu memberi perlindungan serta membuat anak-anak menjadi pribadi-pribadi yang optimistis dan ceria dalam menjalani kehidupan.