PGN selesaikan proses akuisisi Pertagas
Semarang (Antaranews Jateng) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus melaksanakan komitmennya menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai tahap lanjutan, usai induk BUMN Migas (Holding BUMN Migas) yang dipimpin oleh PT Pertamina (Persero) resmi berdiri 11 April 2018.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan proses akuisisi saat ini masih terus berjalan dan akan diawali dengan pembayaran transaksi pengambilalihan 51 persen saham Pertagas yang targetnya dilaksanakan pada akhir September 2018.
"Pembayaran tersebut merupakan tahap pertama dari rencana dua tahap pelunasan transaksi akuisisi Pertagas dengan total nilai Rp16,6 triliun dan sudah disepakati dua tahap pembayaran," katanya.
Gigih menjelaskan pembayaran mayoritas saham Pertagas tahap pertama, akan menggunakan dana kas internal PGN, sementara tahap kedua menggunakan pendanaan yang dicari oleh PGN.
PGN telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Pertamina pada 29 Juni 2018 dan dengan penandatanganan tersebut, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51 persen.
Integrasi bisnis gas tersebut dilakukan untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menambahkan dengan penandatanganan CSPA ini tersebut, proses Holding BUMN Migas telah mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud.
"Harapan kami, Holding BUMN Migas dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," kata Rachmat.
Setelah proses integrasi selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku subholding gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.
"Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 06 Tahun 2018," katanya.
Holding BUMN Migas diharapkan menghasilkan manfaat di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi, sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional serta dapat meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan proses akuisisi saat ini masih terus berjalan dan akan diawali dengan pembayaran transaksi pengambilalihan 51 persen saham Pertagas yang targetnya dilaksanakan pada akhir September 2018.
"Pembayaran tersebut merupakan tahap pertama dari rencana dua tahap pelunasan transaksi akuisisi Pertagas dengan total nilai Rp16,6 triliun dan sudah disepakati dua tahap pembayaran," katanya.
Gigih menjelaskan pembayaran mayoritas saham Pertagas tahap pertama, akan menggunakan dana kas internal PGN, sementara tahap kedua menggunakan pendanaan yang dicari oleh PGN.
PGN telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Pertamina pada 29 Juni 2018 dan dengan penandatanganan tersebut, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51 persen.
Integrasi bisnis gas tersebut dilakukan untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menambahkan dengan penandatanganan CSPA ini tersebut, proses Holding BUMN Migas telah mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud.
"Harapan kami, Holding BUMN Migas dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," kata Rachmat.
Setelah proses integrasi selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku subholding gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.
"Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 06 Tahun 2018," katanya.
Holding BUMN Migas diharapkan menghasilkan manfaat di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi, sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional serta dapat meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.