Semarang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelorakan industri hijau yang ramah lingkungan dengan memperhatikan berbagai aspek di dalamnya.
"Kita gelorakan industri hijau, yakni industri yang efektif, efisien, sumber energinya tidak boros, bisa didaur ulang, dan dimanfaatkan kembali. Itu perlu kita terapkan karena kalau tidak, sumber daya alam kita semakin lama bisa semakin habis," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa tren industri saat ini cenderung berorientasi pada industri hijau yang lebih ramah lingkungan dan praktik industri ini mendukung upaya peralihan dari penggunaan energi fosil yang ketersediaannya menipis, menuju penggunaan energi baru dan terbarukan.
Sekda menyebutkan, sumber daya alam dan lingkungan hidup memainkan peran penting dalam pembangunan berkelanjutan suatu daerah.
Kesuksesan pembangunan berkelanjutan, kata dia, didasarkan pada tiga aspek utama, yaitu ekonomi, ekologi, serta sosial.
"Kalau kita ingin membangun suatu wilayah menjadi kawasan industri, maka pertimbangkan aspek ekologi, perhatikan betul tata ruang, kajian lingkungan hidup strategis, serta dan analasis mengenai dampak lingkungannya," ujarnya.
Untuk mendukung petani yang pekerjaannya berkaitan erat dengan sumber daya alam dan lingkungan hidup, Pemprov Jateng membuat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Berita Terkait
Sekda: Warga bersikap dewasa dengan terima hasil pilkada
Rabu, 4 Desember 2024 9:35 Wib
Penjabat Sekda Kota Semarang: ASN berantas korupsi
Rabu, 4 Desember 2024 8:36 Wib
Sekda Jateng: Program kepala daerah harus didukung
Selasa, 3 Desember 2024 8:23 Wib
Sekda Jateng: Korpri dukung program pemerintah sejahterakan rakyat
Jumat, 29 November 2024 22:54 Wib
Sekda Bicara Konten Medsos jadi Salah Satu Wadah ASN Jalankan Tugas
Senin, 25 November 2024 9:12 Wib
Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng, KPK- Sekda Tekankan Integritas ASN
Jumat, 8 November 2024 13:43 Wib
Sekda Jateng ajak pemangku sosialisasi pelestarian satwa langka
Selasa, 5 November 2024 21:21 Wib
Pemkab Demak tunggu petunjuk pusat jalankan program makan gratis
Rabu, 30 Oktober 2024 19:19 Wib