
Kejati Jateng nikahkan massal 21 pasangan

Semarang (Antaranews Jateng) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengadakan kegiatan nikah massal yang diikuti 21 pasangan dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-58 di Semarang, Selasa.
Para peserta kegiatan ini berkesempatan diarak menggunakan kereta kuda dari depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah hingga kawasan seputar Simpang Lima Semarang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sadiman mengatakan peserta kegiatan nikah massal ini tidak dipungut biaya.
"Kalau sampai ada yang minta uang, bilang ke saya," katanya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Jawa Tengah Farhani mengatakan kegiatan nikah massal yang diadakan kejaksaan ini cukup unik.
"Penghulu yang menikahkan puluhan pasangan ini merupakan para kepala KUA di Kota Semarang," katanya.
Adapun salah seorang pasangan pengantin asal Tembalang, Kota Semarang, Gunaryo (50) dan Tri Ekowati (40), mengaku lega dengan pelaksanaan nikah massal ini.
Kedua orang ini mengaku sudah sembilan tahun berpasangan setelah menikah siri.
"Kalau tidak ada kegiatan nikah massal ini tidak bisa resmi, semua (biaya/kebutuhan) ditanggung kejaksaan," katanya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
