Solo (ANTARA) - Pemerintah merevitalisasi lebih dari 1.000 Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di seluruh Indonesia, bahkan menjadikannya sebagai salah satu program prioritas.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin di sela kegiatan International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) di Solo, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan program revitalisasi KUA dilakukan sejak tahun 2021.
"Saat itu program ini baru menyasar 106 KUA yang direvitalisasi. Selanjutnya, tepatnya pada tahun 2022 ada 500 KUA yang direvitalisasi, tahun 2023 menyasar pada 500 KUA, dan 100 KUA di tahun 2024," katanya.
Selama kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kata dia, revitalisasi KUA menjadi salah satu program prioritas dengan harapan KUA bisa naik kelas.
Ia mengatakan ada tiga unsur utama yang ditekankan dalam revitalisasi KUA, yaitu sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan sistem layanan berbasis digital. Untuk infrastruktur, dikatakannya, salah satu fokus KUA adalah revitalisasi kualitas bangunan gedung balai nikah dan manasik haji.
"Gedung KUA dibangun megah dengan front office yang terstandar, ramah difabel, dan kelompok rentan," katanya.
Ia mengatakan sejak tahun 2015-2024 ada sebanyak 2.604 gedung KUA yang dibangun melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Sedangkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di KUA, lanjut dia, salah satu yang dilakukan pihaknya menggelar bimbingan teknis (bimtek) fasilitator bimbingan perkawinan (bimwin) yang hingga kini mencetak lebih dari 3.700 fasilitator.
Selain itu, dikatakannya, diselenggarakan juga bimtek petugas layanan dan front office kepada petugas di 1.206 KUA.
"Kami juga membentuk aktor resolusi konflik dengan melatih penyuluh dan penghulu agar memiliki kompetensi sebagai first responder atas potensi konflik sosial berdimensi agama. Kemenag juga memberikan Bimtek Natural Peee Educator (NPE) bagi kepala KUA," katanya.
Pihaknya juga melakukan transformasi digital, khususnya dalam pencatatan nikah, melalui platform Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Sementara itu, dikatakannya, dengan berbagai pelayanan yang diberikan oleh KUA, untuk indeks kepuasan layanan KUA pada tahun 2023 mencapai skor 83,26 poin.
"Ini termasuk dalam kategori tinggi. Selain itu Ditjen Bimas Islam memperoleh total nilai kepatuhan sebesar 92,70 dari Ombudsman. Nilai ini masuk ke dalam opini kualitas tertinggi dengan mempertimbangkan aspek kompetensi pelaksana tata kelola KUA, sarana prasarana KUA, standar pelayanan KUA, indeks kepuasan masyarakat, dan pengaduan terkait KUA," katanya.
Baca juga: Kemenag Jateng gelar "Halaqoh Revitalisasi" demi sukseskan penataan PKPPS