Bawaslu gelar apel kesiapan pengawasan pilkada di Borobudur
Magelang (Antaranews Jateng) - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah dan Panitia Pengawas Kabupaten Magelang menggelar apel pengawas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng di Lapangan Lumbini kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Rabu.
Apel yang diikuti sekitar 700 penyelenggara pilkada se Jawa Tengah dari unsur Panwas dan KPU tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua Bawaslu Jateng M. Fajar S. A. K. Arif.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan kegiatan ini merupakan bagian untuk menunjukkan bahwa jajaran pengawas pemilu khususnya di Jateng siap untuk melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilu, karena mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018 tahapan kampanye berlangsung.
"Tahapan kampanye cukup lama sampai 127 hari, maka pada kesempatan ini kami berpesan pada jajaran pengawas pemilu untuk siap siaga melakukan pengawasan di tahapan kampanye ini," katanya.
Ia juga berpesan kepada jajaran pagawas pemilu untuk siap siaga melakukan pengawasan di tahapan kampanye ini dan selanjutnya melakukan upaya-upaya pencegahan sebelum melakukan tindakan.
Menurut dia upaya pencegahan sangat penting bagi jajaran pengawas pemilu dan menyosialisasikan kepada peserta pilkada maupun masyarakat terkait dengan beberapa regulasi dalam UU maupun Peraturan KPU.
"Harapan kami jajaran pengawas pemilu di jateng untuk selalu berkoordinasi dengan `stakeholder` dan masyarakat untuk menyukseskan Pilgub Jateng 2018 dan pilkada di tujuh kabupaten/kota," katanya.
Ia mengimbau jajaran pengawas pemilu untuk senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan jajaran KPU, karena apa pun tanggung jawab sukses tidaknya penyelenggaraan ada pada dua lembaga, yakni KPU dan Bawaslu.
"Jaga integritas, independensi, dan objektifitas, karena ini adalah modal utama dari penyelenggara pemilu," katanya.
Apel yang diikuti sekitar 700 penyelenggara pilkada se Jawa Tengah dari unsur Panwas dan KPU tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua Bawaslu Jateng M. Fajar S. A. K. Arif.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan kegiatan ini merupakan bagian untuk menunjukkan bahwa jajaran pengawas pemilu khususnya di Jateng siap untuk melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilu, karena mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018 tahapan kampanye berlangsung.
"Tahapan kampanye cukup lama sampai 127 hari, maka pada kesempatan ini kami berpesan pada jajaran pengawas pemilu untuk siap siaga melakukan pengawasan di tahapan kampanye ini," katanya.
Ia juga berpesan kepada jajaran pagawas pemilu untuk siap siaga melakukan pengawasan di tahapan kampanye ini dan selanjutnya melakukan upaya-upaya pencegahan sebelum melakukan tindakan.
Menurut dia upaya pencegahan sangat penting bagi jajaran pengawas pemilu dan menyosialisasikan kepada peserta pilkada maupun masyarakat terkait dengan beberapa regulasi dalam UU maupun Peraturan KPU.
"Harapan kami jajaran pengawas pemilu di jateng untuk selalu berkoordinasi dengan `stakeholder` dan masyarakat untuk menyukseskan Pilgub Jateng 2018 dan pilkada di tujuh kabupaten/kota," katanya.
Ia mengimbau jajaran pengawas pemilu untuk senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan jajaran KPU, karena apa pun tanggung jawab sukses tidaknya penyelenggaraan ada pada dua lembaga, yakni KPU dan Bawaslu.
"Jaga integritas, independensi, dan objektifitas, karena ini adalah modal utama dari penyelenggara pemilu," katanya.