Logo Header Antaranews Jateng

Warga Tebus Surat Pengantar RT dengan Sampah

Rabu, 4 Oktober 2017 22:43 WIB
Image Print
Seorang warga RT 4/RW 7 Kampung Pinggirrejo, Kelurahan Wates, Kota Magelang harus membawa kardus untuk mendapatkan surat pengantar dari RT setempat. (Foto: ANTARAJATENG.COM/Heru Suyitno)

Magelang, ANTARA JATENG - Masyarakat Kampung Pinggirrejo, Kelurahan Wates, Kota Magelang, Jawa Tengah, memiliki kesepakatan unik, yakni warga yang ingin mendapatkan surat pengantar dari ketua RT harus menyerahkan sampah yang bisa didaur ulang.

Ketua RW 7 Kampung Pinggirrejo, Sukaryadi, di Magelang, Rabu, mengatakan, sudah menjadi kesepakatan warga mereka yang ingin mendapatkan surat pengantar di tingkat RT wajib menyerahkan sampah layak jual, seperti kardus dan botol plastik.

"Langkah ini untuk menghindari aksi pungutan liar. Namun, yang paling penting, persebaran sampah bisa dikendalikan, lingkungan pun tampak lebih bersih dan rapi. Tidak ada sampah berserakan," katanya.

Warga membutuhkan surat pengantar RT untuk sejumlah keperluan, antara lain mengurus Jamkesda, KIS dan KTP.

Ia mengatakan pihaknya sudah menerapkan program tersebut sejak 2016. Namun, dia tidak memungkiri awalnya sempat muncul pro dan kontra di kalangan masyarakat.

"Tidak sedikit warga yang mempertanyakannya, karena RW lain di Kampung Pinggirrejo tidak ada yang menerapkannya. Terutama warga dari kalangan menengah ke atas, yang merasa malu kalau harus membawa-bawa sampah ke luar rumah," katanya.

Namun, perlahan, dengan pendekatan dan penjelasan, seluruh RT memahami maksud dari digalakannya program tersebut. Akhirnya, warga pun memberi respon positif. Apalagi, dana yang terkumpul dari penjualan sampah, dialokasikan untuk kas RT.

"Di kampung kami ini ada bank sampah. Sampah yang sudah terkumpul kemudian dijual dan hasilnya masuk kas RT, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, atau memperbaiki infrastruktur, seperti tempat sampah, maupun pot lingkungan," katanya.

Bahkan, program penyetoran sampah akhirnya melebar hingga kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu). Setiap satu bulan sekali, di minggu ke tiga, ibu-ibu yang datang bersama anaknya, diwajibkan pula membawa sampah layak jual.

"Sekarang warga malah melakukannya dengan senang hati. Mereka malah sengaja mengumpulkan dan memilah sampah di rumah, untuk disetorkan," katanya.

Menurut dia program tersebut sekaligus membantu upaya Pemkot Magelang dalam meminimalisir penumpukan sampah di tempat pengelolaan sampah akhir (TPSA) Banyuurip, yang selama ini sudah melebihi kuota.

"Kalau dulu per hari ada tiga atau empat gerobak sampah yang dibuang ke TPSA, sekarang cuma satu gerobak saja. Sangat signifikan pengurangannya," katanya.

Ia menuturkan tidak hanya sampah nonorganik saja yang didaur ulang menjadi sejumlah souvenir menarik, seperti tas belanja, hiasan dinding, hingga pot plastik. Namun, sampah organik juga bisa dimanfaatkan secara maksimal.

"Kami sediakan tong-tong di beberapa titik untuk mengumpulkan sampah organik warga. Setelah terkumpul, kemudian diolah, dijadikan pupuk, untuk memupuk tanaman-tanaman di kebun organik yang ada di kampung ini," ungkapnya.

Warga Kampung Pinggirrejo, Yusuf Said mendukung dengan program tersebut, karena dari penjualan sampah juga menjadi kas RT.

"Kami senang walaupun harus membawa barang bekas yang bisa di daur ulang untuk mendapatkan surat pengantar RT. Program ini justru membantu kebersihan lingkungan," katanya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026