Logo Header Antaranews Jateng

DPRD Kudus Awasi Dana Desa

Rabu, 30 Agustus 2017 07:55 WIB
Image Print
Ilustrasi - Bupati Temanggung Bambang Sukarno meninjau foto hasil pembangunan yang dibiayai dana desa usai meresmikan 94 proyek dana desa di Kecamatan Kaloran. (Foto: ANTARAJATENG.COM/Heru Suyitno)

Kudus, ANTARA JATENG - DPRD Kudus, Jawa Tengah, turut mengawasi penggunaan dana desa dengan inspeksi ke sejumlah desa di daerah itu yang dinilai pengelolaannya masih memunculkan permasalahan.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Kudus Mardijanto di Kudus, Selasa, sasaran inspeksi mendadak merupakan pemerintah desa yang pengelolaan keuangannya dianggap masih ada permasalahan, di antaranya Desa Tergo, Kecamatan Dawe.

Ia mengakui, menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa.

"Informasinya, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kudus," ujarnya.

Adapun rekomendasinya, kata dia, pemerintah desa setempat diminta memperbaiki pengelolaan keuangan desa serta mengembalikan dana hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan atas laporan tersebut, kata dia, DPRD Kudus akhirnya turun ke desa untuk melakukan pengawasan guna memastikan ada tidaknya permasalahan tersebut.

Sebelumnya, kata dia, Komisi A DPRD Kudus juga inspeksi ke Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, pada Senin (29/8).

Informasi yang diterima, kata dia, di desa tersebut ada dugaan penyelewengan terkait bantuan program bedah rumah di Desa Undaan Lor. Kepala desanya sudah mengklarifikasi laporan tersebut.

Total dana transfer untuk 123 desa di Kabupaten Kudus tahun ini, katanya, mencapai Rp219,89 miliar. Anggaran sebesar itu terdiri atas, dana desa sebesar Rp103,69 miliar, alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp106,02 miliar, dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp8,24 miliar dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp1,95 miliar.

Pemerintah Kabupaten Kudus juga mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk infrastruktur desa mencapai Rp182,4 miliar.

"Kami hanya ingin memastikan anggaran desa dikelola secara baik sesuai peraturan," ujarnya.

Terkait dugaan penyelewengan program bedah rumah, Kepala Desa Undaan Lor Edi Pranoto mengungkapkan, bahwa program bedah rumah sudah dilaksanakan dan tidak ada yang salah dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Kepala Desa Tergo Bambang Kusdiarso menegaskan, bahwa rekomendasi Inspektorat Kudus sudah dilaksanakan.

Ia mengakui, adanya kesalahan dalam pengelolaan karena kurangnya pemahaman terkait aturan penggunaan dana desa.

"Pada saat itu, kami menginginkan anggaran cepat terserap untuk membiayai kegiatan. Ternyata, hal itu menyalahi aturan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah desanya juga sudah mengembalikan uang sesuai rekomendasi Inspektorat Kudus.

Bambang menambahkan, bahwa kegiatan infrastruktur yang bersumber dari anggaran dana desa telah berjalan.

"Tercatat ada sembilan kegiatan dengan nilai anggaran sebesar Rp370 juta yang dikerjakan desa," ujarnya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026