Logo Header Antaranews Jateng

Pekalongan Terima 18 Napi Pindahan LP Kedungpane

Jumat, 14 Juli 2017 19:34 WIB
Image Print
Ilustrasi - Mobil Transpas Lapas Purwokerto yang membawa 15 napi berjalan mundur ketika turun dari Kapal Pengayoman IV yang telah menyeberangkannya dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, Sabtu (8/4). (Foto: ANTA

Pekalongan, ANTARA JATENG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menerima 18 narapidana dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Kepala Lapas Kelas II-A Pekalongan M. Hilal di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa 18 narapidana yang dipindah ke Lapas Pekalongan itu sebagian besar menjalani hukuman karena perkara narkotika dan obat terlarang (narkoba).

"Belasan warga binaan itu dipindah ke Lapas Pekalongan karena Lapas Kedungpane Semarang mengalami `over` kapasitas," katanya.

Ia menyebutkan saat ini jumlah warga binaan di Lapas Pekalongan 451 orang sehingga masih cukup untuk menampung napi pindahan dari daerah lain.

"Kami selain masih menampung warga binaan baru, Lapas Pekalongan masih cukup menerima pindahan napi dari lapas lain," katanya.

Ia mengatakan sebelum disatukan dengan warga binaan lain, para penghuni baru akan ditempatkan di ruang orientasi agar bisa mengenal lingkungan Lapas Pekalongan sekaligus terhadap semua kegiatannya.

"Para warga binaan baru memang harus menjalani orientasi terlebih dulu sebelum disatukan dengan narapidana lainnya," katanya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026