
Polres Batang Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol

Batang, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi "Penyakit Masyarakat" yang digelar selama dua hari terakhir ini menyita puluhan botol minuman beralkohol dari sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang.
Kepala Polres Batang, Juli Agung Pramono di Batang, Senin, mengatakan bahwa 73 botol minuman keras dengan berbagai merek tersebut disimpan oleh para pemiliknya di gudang bawah tanah.
"Puluhan botol minuman keras ini kini sudah kami amankan di mapolres dan selanjutnya untuk dimusnahkan," katanya.
Ia yang didamping Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Hartono menyebutkan 73 botol minuman keras tersebut terdiri atas 12 botol besar jenis AO (anggur orang tua), 20 botol congyang, satu botol jenis Whisky jumbo, satu botol Whisky kecil, 39 botol Vodka, satu botol Jack Daniels, tiga botol black label, tiga botol Red Label, semunya disita di tempat hiburan malam dan warung reman-remang di Kecamatan Gringsing.
Selanjutnya, kata dia polisi kemudian menyisir pada tempat hiburan malam dan warung remang-remang di wilayah Banyuputih dengan menyita 17 botol minuman keras jenis AO dan Conyang.
"Kita akan menyasar narkoba, termasuk minuman keras yang merupakan salah satu penyebab timbulnya kriminalitas," katanya.
Ia mengatakan polres akan terus meningkatkan operasi "Pekat" ini seiring dengan datangnya bulan suci Ramadhan.
"Adapun bagi pemilik minuman keras akan kami lakukan pembinaan dan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
