Jakarta, ANTARA JATENG - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi menilai
wacana pemindahan ibu kota membutuhkan keberanian politik untuk
merealisasikannya karena selama ini hanya sekedar wacana namun tidak
pernah terwujud.
"Salah satu alasan yang mengemuka ibu kota harus pindah karena
Jakarta sudah sangat semrawut, macet dan tidak aman dari bencana
banjir," kata Baidowi di Jakarta, Rabu.
Hal itu menurut dia karena Jakarta sudah tidak cocok lagi mengemban predikat ibu kota sekaligus pusat pemerintahan.
Dia menilai ketiga hal tersebut menjadi faktor penghambat tersendiri
misalnya terkait macet setiap hari sudah banyak kerugian akibat
pemborosan BBM dan juga kerugian waktu.
"Lalu apabila banjir menerjang Jakarta maka kerugian materiil semakin bertambah," ujarnya.
Politisi PPP itu menilai memosisikan Jakarta sebagai kota
perdagangan dan jasa sudah tepat dan sekarang tinggal pemerintah
menghitung kalkulasi anggaran yang dibutuhkan ketika ibu kota negara
pindah ataupun perpindahan pusat pemerintahan.
Menurut dia tinggal pilih beberapa alternatif untuk dibuat kalkulasi
dan dibandingkan dengan biaya yang harus keluar jika ibu kota dan pusat
pemerintahan tetap di Jakarta.
"Menuju realisasi wacana tersebut, pemerintah bisa membandingkan
dengan pemindahan ibu kota ataupun pusat pemerintahan yang ada di
beberapa negara. Selanjutnya, jika sudah positf tinggal menyiapkan
payung hukum serta persiapan sarana dan prasarana," katanya.
Berita Terkait
Bupati: PPK harus laksanakan pakta integritas jangan hanya formalitas
Jumat, 17 Mei 2024 9:08 Wib
Kejari Batang didemo ratusan anggota Pemuda Pancasila
Kamis, 16 Mei 2024 16:34 Wib
Anggota dewan terpilih wajib mundur saat maju pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 1:04 Wib
Dr. Supari jadi anggota Dewan Kehormatan Peradi Kota Semarang
Selasa, 14 Mei 2024 14:53 Wib
88 calon anggota Panwaslu kecamatan ikuti CAT di Temanggung
Selasa, 14 Mei 2024 13:53 Wib
Putri anggota DPR Aria Bima jajal peruntungan di Pilkada Surakarta
Minggu, 12 Mei 2024 17:07 Wib
Bawaslu Semarang kekurangan 26 anggota panwascam pilkada
Senin, 6 Mei 2024 6:57 Wib
Bawaslu Kudus kekurangan anggota panwascam
Minggu, 5 Mei 2024 19:55 Wib