Jakarta, ANTARA JATENG - Ketua Setara Institute Hendardi menyatakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memikirkan mekanisme
perlindungan untuk penyidik yang rentan mendapatkan ancaman dan
intimidasi.
"Novel (Novel Baswedan--red) sebagai penyidik seperti pegiat HAM
dan pegiat antikorupsi memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari
negara," kata Hendardi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Hendardi mengaku belum mengetahui mekanisme perlindungan penyidik KPK untuk menghindari dari teror.
"Jika belum ada maka peristiwa yang menimpa Novel adalah
pembelajaran akan pentingnya mekanisme keamanan bagi personel KPK," ujar
Hendardi.
Hendardi juga meminta Polri segera mengusut tuntas peristiwa
penyiraman cairan kimia terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang
dilakukan orang tidK dikenal.
Hal itu guna menghindari asumsi yang membenturkan KPK, dan Polri dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pada Selasa (11/4) sekitar pukul 05.10 WIB, penyidik KPK Novel
Baswedan disiram air keras oleh dua orang pria di Jalan Deposito depan
Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani
solat subuh.
Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan
bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan
diri.
Berita Terkait
Hendardi sebut KPK ke depan lebih berorientasi pencegahan
Senin, 9 September 2019 17:22 Wib
TGPF Novel ungkap Iriawan telah dimintai keterangan
Kamis, 11 Juli 2019 16:19 Wib
Setara Institute: Ada "penumpang gelap" Pemilu
Selasa, 14 Mei 2019 15:19 Wib
Hendardi Desak Presiden Jokowi Selamatkan KPK
Kamis, 7 September 2017 14:08 Wib
Hendardi Minta Saracen harus Ditindak karena Kejahatannya Mengarah Genosida
Senin, 28 Agustus 2017 13:00 Wib
Hendardi Sayangkan Keterlambatan Istana Tanggapi Pengakuan Freddy Budiman
Senin, 1 Agustus 2016 13:18 Wib
Novanto dan Golkar Bukanlah Teladan dalam Berpolitik, Kata Hendardi
Jumat, 18 Desember 2015 15:20 Wib
Hendardi: Pertemuan dengan Teten tidak Bahas Masalah Serius
Senin, 14 September 2015 15:51 Wib