Semarang, ANTARA JATENG - Polda Jawa Tengah membongkar praktik striptease atau tarian telanjang pada salah satu tempat karaoke di Kompleks Resosialisasi Argorejo, Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova, di Semarang, Senin, membenarkan pengungkapan kasus pertunjukan tarian telanjang itu.
Menurut dia, pada praktik tari telanjang itu petugas mendapati dua penari yang diduga masih di bawah umur.
"Berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan," katanya lagi.
Pada Wisma Barbie I tersebut didapati dua wanita dalam kondisi telanjang sedang melayani pengunjung yang sedang asyik bernyanyi.
Salah satu dari dua wanita berinisial DV dan LR tersebut diketahui masih berusia 15 tahun.
Berdasarkan pengungkapan itu, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Lima tersangka itu adalah pemilik karaoke dan karyawannya," katanya pula.
Adapun modus pemilik tempat karaoke itu, pengunjung ditawari tarian striptease dengan tarif tertentu.
Para tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Dua polisi calo Bintara Polda Jateng didakwa terima suap Rp2,6 miliar
Selasa, 17 Desember 2024 17:49 Wib
Kompolnas surati Presiden Prabowo soal senpi polisi
Jumat, 13 Desember 2024 14:05 Wib
Polisi dan TNI berkolaborasi membersihkan Pantai Gua Manik
Rabu, 11 Desember 2024 7:19 Wib
Polisi penembak siswa di Semarang telah dipecat dan jadi tersangka
Senin, 9 Desember 2024 21:51 Wib
Polisi tangani tanah longsor di ruas jalan Nasional Buntu-Purwokerto
Senin, 9 Desember 2024 14:24 Wib
Anggota polisi penembak siswa di Semarang jalani sidang etik
Senin, 9 Desember 2024 14:11 Wib
Pra-rekonstruksi polisi tembak pelajar di Semarang tanpa Aipda R
Kamis, 5 Desember 2024 15:56 Wib
Sidang etik polisi penembak pelajar digelar secepatnya
Rabu, 4 Desember 2024 19:38 Wib