Bandung (ANTARA News) - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus
menuturkan, terduga teroris SA berperan sebagai pemberi dana kepada
pelaku YC yang meledakkan bom panci di Taman Pendawa, Cicendo, Kota
Bandung beberapa waktu lalu.
"SA ini perannya sebagai pendana," kata Yusri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.
Yusri menuturkan, SA memberi uang sekitar dua juta kepada YC
untuk membeli barang-barang yang digunakan untuk membuat bom panci
sebelum terjadinya peledakan bom di Cicendo.
"Uang itu untuk membeli panci dan bahan baku lainnya," ujarnya.
YC tewas saat baku tembak dengan polisi di kantor Kelurahan
Arjuna, usai meledakan bom panci di Taman Pendawa. Sementara SA, Tim
Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil mengamankannya pada Kamis (9/3)
saat akan mengganti ban sepeda motor di dekat kediamannya.
Usai penangkapan SA, polisi menggeledah rumah SA di jalan Jamika
Gang Bahpian RT09 RW06 Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay,
Kota Bandung Senin (13/3). Di kediamannya polisi menyita sejumlah barang
seperti senapan angin, buku, serta toples.