
Polresta Pekalongan Bekuk 2 Begal

Pekalongan, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membekuk dua begal atau pelaku perampasan sepeda motor sekaligus mengamankan dua sepeda motor dan senjata tajam.
Kepala Polresta Pekalongan AKBP Enriko Sugiharto Silalahi di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, dua tersangka tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Dua tersangka, yaitu Teguh Marto (23) dan Agus Mauludin (20) sempat menjadi buronan pada kasus yang sama," katanya.
Sugiharto yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Windoyo itu, mengatakan perampasan sepeda motor dengan kekerasan terjadi di kawasan makam Tionghoa Kecamatan Pekalongan Selatan.
Korban, kata dia, adalah Nurohman (17), warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.
Kronologis kejadian berawal saat korban bersama dua temannya, Fuadul Aufa (17) dan Fahrul Hadi (18), keduanya warga Kecamatan Paninggaran sedang bersantai di lokasi pemakaman Tionghoa.
Saat itu, kata dia, korban bersama temannya memarkir sepeda motornya jenis Honda Beat nomor polisi G 5114 BB. Namun, saat korban sedang bersantai mendadak dihampiri dua pelaku yang mengendarai sepeda motor nopol D 2885 KA.
"Dua pelaku itu kemudian menodongkan golok ke perut korban agar menyerahkan kunci sepeda motornya. Akan tetapi, oleh teman korban kunci sepeda motor dibuang ke semak namun diketahui oleh pelaku," katanya.
Ia mengatakan setelah memperdaya korban, para pelaku kemudian kabur dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Korban, kata dia, kemudian melaporkan peristiwa pembegalan itu pada polisi.
"Setelah adanya laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan sekaligus menangkap dua pelaku di rumahnya masing-masing. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
