
Marzuqi-Dian Pemenang Pilkada Jepara

Jepara, ANTARA JATENG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menetapkan pasangan Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Jepara sekaligus sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2017--2022, Rabu.
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Jepara Rabu (22/2), pasangan Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi meraih dukungan terbanyak dengan jumlah suara sebanyak 319.837 suara atau 51,25 persen dari jumlah suara sah sebanyak 624.096 suara.
Proses selanjutnya, kata anggota KPU Kabupaten Jepara Anik Sholikhatun, menunggu kemungkinan adanya keberatan dari pasangan calon lain, sebelum dilanjutkan proses pelantikan pasangan cabup dan cawabup terpilih.
Sesuai dengan ketentuan, kata Anik Sholikhatun, pasangan calon yang hendak mengajukan keberatan memiliki kesempatan waktu selama tiga hari sejak hari ini (22/2) untuk menyampaikan keberatannya ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, pasangan nomor urut satu, Subroto-Nur Yahman memperoleh dukungan 304.259 suara atau 48,75 persen.
Adapun jumlah suara sah sebanyak 624.096 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 15.797 suara.
Jumlah pemilih pada Pilkada Jepara 2017 sebanyak 865.345 orang yang tersebar di 16 kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 1.805 TPS.
Rapat pleno tersebut, berlangsung alot karena terjadinya perdebatan panjang antara tim Subroto-Nur Yahman dengan KPU Jepara.
Perdebatan tersebut, terjadi sejak rapat tersebut dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, sehingga rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara baru bisa dimulai pukul 13.30 WIB dan baru berakhir pukul 19.00 WIB.
Pilkada Jepara 2017 diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara, yakni Ahmad Marzuki-Dian dan Subroto-Nur Yahman.
Pasangan calon Ahmad Marzuki-Dian diusung oleh PDI Perjuangan yang memiliki 10 kursi di DPRD Jepara, sedangkan pasangan calon Subroto-Nur Yahman didukung delapan partai politik, yakni Partai Gerindra, PKB, PPP, PKS, Hanura, Golkar, PAN, Nasdem, dan Demokrat.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
