Logo Header Antaranews Jateng

Gaji PNS Kudus Dibayar Pekan Depan

Jumat, 6 Januari 2017 11:56 WIB
Image Print
ilustrasi - PNS (ANTARA FOTO)

Kudus, Antara Jateng - Pembayaran gaji bulan Januari 2017 untuk 7.816 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bisa dimulai pekan depan.

"Kami sudah mencetak daftar gaji seluruh pegawai setelah ada penyesuaian organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kudus Joko Triyono di Kudus, Jumat.

Daftar gaji semua PNS di Kudus, lanjut dia, sudah diserahkan ke masing-masing OPD.

Untuk itu, lanjut dia, kecepatan pencairan gaji disesuaikan dengan respons dari masing-masing OPD untuk menyusun surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM).
Selanjutnya, kata Joko, OPD terkait bisa mengajukan pencairan ke Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus.

"Jika pejabat di masing-masing OPD cepat memprosesnya, tentu pencairan juga lebih cepat," ujarnya.

Ia mencontohkan, BKPP sudah menyelesaikan tahapan dan saat ini hanya menunggu pencairan, sehingga pekan depan dimungkinkan sudah bisa dicairkan.

Terkait keterlambatan pencairan gaji pegawai, lanjut dia, karena pengukuhan dan pelantikan OPD baru dilaksanakan tanggal 31 Desember 2016.

Selain itu, kata dia, daftar gaji masing-masing pegawai juga disesuaikan dengan jabatan barunya, sehingga harus ditata ulang.

Biasanya, kata Joko, PNS menerima gaji setiap tanggal 1, sedangkan bulan Januari 2017 mundur hingga pekan kedua.

Ia memastikan, permasalahan gaji tidak hanya dialami Kudus, melainkan hampir seluruh daerah di Tanah Air, menyusul adanya penyesuaian OPD.

Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengungkapkan, pengajuan pencairan gaji PNS dari sejumlah OPD di Kudus memang banyak, namun masih ada yang belum mengajukan.

"Kami perkirakan, Selasa (10/1) sudah bisa cair," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026