Tidak satu pun di antara sembilan partai politik di Kabupaten Pati memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati, kecuali berkoalisi. Walhasil, delapan partai politik sepakat mengusung bakal pasangan calon Haryanto dan Syaiful Arifin, kemudian mereka mendaftarkan bakal pasangan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Kamis (22/9).
Karena hingga batas akhir pendaftaran (Jumat, 23/9 pukul 24.00 WIB) tidak ada ada lagi yang mendaftarkan sebagai peserta pilkada setempat, KPU Kabupaten Pati memperpanjang masa pendaftaran 3 hari, mulai 25 hingga 27 September 2016.
Akankah muncul calon perseorangan dalam kurun waktu itu? Apakah memungkinkan pasangan calon perseorangan ini mampu meraih 67.015 orang pendukung, sebagaimana ketentuan Keputusan KPU Kabupaten Pati Nomor: 06/Kpts/KPU-Kab.012.329311/V/2016 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 sebagai Dasar Penghitungan Jumlah Minimum Dukungan, Persentase Dukungan, Jumlah Minimum Syarat Dukungan dan Persebaran Dukungan bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2017
Peluang memunculkan bakal peserta pilkada lain, hanya dari calon perseorangan. Pasalnya, Partai NasDem tidak memiliki peluang atau tidak memenuhi syarat untuk mengusung bakal pasangan calon. Kenapa? Karena parpol ini dalam Pemilu 2014 hanya meraih empat kursi DPRD Kabupaten Pati, sementara syaratnya 20 persen dari 50 kursi (10 kursi) DPRD Kabupaten Pati.
Sebenarnya, bila melihat produk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Pati 2014, pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tanggal 15 Februari 2017 lebih dari dua pasangan calon, bahkan empat peserta pilkada asal dua atau tiga parpol itu berkoalisi. Hal ini mengingat PDI Perjuangan dan Gerindra pada pemilu lalu masing-masing meraih 8 kursi, Partai Golkar (6), Partai Demokrat (6), PKB (6), PKS (5), NasDem (4), Hanura (4), dan PPP meraih 3 kursi.
Keberadaan calon tunggal pada Pilkada Serentak 2017 tentunya mengundang pertanyaan. Kenapa mereka tidak mengusung kadernya masing-masing? Apakah mereka kurang percaya diri? Atau, kesepakatan mereka yang mengusung satu pasangan calon karena mereka gagal dalam pengaderan calon pemimpin daerah di masing-masing parpol?
Pertanyaan lainnya, apakah dukungan delapan parpol terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati Haryanto-Syaiful Arifin inheren dengan keinginan rakyat? Atau, malah sebaliknya pasangan ini kalah dengan kolom kosong yang tidak bergambar? Mari kita tunggu jawaban rakyat Pati pada tanggal 15 Februari 2017.
Berita Terkait
Perempuan yang terjun ke politik harus berani bersaing
Jumat, 13 Mei 2022 6:04 Wib
Presiden: Keberanian hentikan ekspor bahan mentah buahkan hasil
Senin, 3 Januari 2022 10:32 Wib
Menuntut keberanian keluar dari zona nyaman
Senin, 24 Juni 2019 12:07 Wib
Fahri Hamzah puji keberanian Ratna akui kebohongan
Selasa, 7 Mei 2019 13:02 Wib
Southgate: Puji pemainnya perlihatkan keberanian lawan Spanyol
Selasa, 16 Oktober 2018 12:13 Wib
Allardyce Puji Keberanian Wasit Berikan Penalti, Klopp Geram
Senin, 11 Desember 2017 7:58 Wib
De Rossi: Darah dan Keberanian Tak Akan Cukup untuk Italia
Kamis, 9 November 2017 7:20 Wib
Anggota DPR: Pemindahan Ibu Kota Butuh Keberanian Politik
Rabu, 12 April 2017 15:58 Wib