Logo Header Antaranews Jateng

Oknum Jaksa Ditegur Diduga Mainkan Kasus

Jumat, 1 Juli 2016 22:14 WIB
Image Print
Dua terdakwa kasus suap Bank Banten yaitu Wakil Ketua DPRD Banten SM Harton (kanan) bersama Ketua Banggar DPRD Banten Tri Satya Santosa (tengah) dikonfrontir Majelis Hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (7/6). ANTA

Semarang, Antara Jateng - Dua oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mendapat teguran karena diduga "bermain" dalam kasus pidana yang ditanganinya.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yacob Hendrik di Semarang, Jumat, membenarkan adanya dua jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut.

"Ada dua terindikasi melakukan pelanggaran," katanya.

Namun, Yacob tidak menjelaskan secara detail identitas kedua jaksa itu.

Selain itu, ia juga tidak menjelaskan perkara apa yang ditangani dua jaksa yang juga bertugas sebagai jaksa penuntut umum itu.

Menurut dia, kedua jaksa tersebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Ia menuturkan petugas intelijen diterjunkan untuk mengawasi penanganan perkara oleh kejaksaan.

"Selain bidang pengawasan, bidang intelijen juga turut mengawasi penanganan perkara," katanya.

Menurut dia, teguran terhadap dua jaksa tersebut berhasil mencegah sebelum terjadinya pelanggaran.

Perubahan paradigma, kata dia, diharapkan dapat mengubah kejaksaan menjadi lebih profesional dan disiplin.



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026