
Rp32 Miliar untuk Pembangunan Jalur Lingkar Pekalongan-Batang

"Anggaran sekitar Rp32 miliar itu akan digunakan untuk proses pembebasan tanah, katanya di Pekalongan, Minggu.
Menurut dia, saat ini negosiasi dana pembebasan tanahnya akan ditanggung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pembangunan jalur lingkar utara Petanglong, kata dia, tinggal menunggu kesepakatan antarkepala daerah Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang.
Ia mengatakan proses pembangunan jalur lingkar utara sudah mendapat persetujuan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Adapun, pemerintah daerah sekadar menyiapkan ganti untung tanah warga yang akan dilalui oleh pembangunan jalingkut tersebut," katanya.
Menurut dia, pemkot sudah membuat kesepakatan dengan Pemkab Pekalongan dan Batang dan kini tinggal menunggu hari pelaksanaannya saja.
"Kami berharap proses pembangunan jalingkut ini bisa secepatnya dilaksanakan sebelum dirinya mundur. Akan tetapi jika nanti kalau waktunya ternyata sudah tidak menjabat maka yang akan tanda tangan adalah pelaksana tugas wali kota yang ditunjuk," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
