"Anggaran sekitar Rp32 miliar itu akan digunakan untuk proses pembebasan tanah, katanya di Pekalongan, Minggu.
Menurut dia, saat ini negosiasi dana pembebasan tanahnya akan ditanggung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pembangunan jalur lingkar utara Petanglong, kata dia, tinggal menunggu kesepakatan antarkepala daerah Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang.
Ia mengatakan proses pembangunan jalur lingkar utara sudah mendapat persetujuan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Adapun, pemerintah daerah sekadar menyiapkan ganti untung tanah warga yang akan dilalui oleh pembangunan jalingkut tersebut," katanya.
Menurut dia, pemkot sudah membuat kesepakatan dengan Pemkab Pekalongan dan Batang dan kini tinggal menunggu hari pelaksanaannya saja.
"Kami berharap proses pembangunan jalingkut ini bisa secepatnya dilaksanakan sebelum dirinya mundur. Akan tetapi jika nanti kalau waktunya ternyata sudah tidak menjabat maka yang akan tanda tangan adalah pelaksana tugas wali kota yang ditunjuk," katanya.
Berita Terkait
KPU Karanganyar batasi dana kampanye maksimum Rp32 miliar
Jumat, 4 Oktober 2024 15:25 Wib
Sepatu kets milik Michael Jordan laku terjual Rp32,7 miliar
Rabu, 12 April 2023 10:03 Wib
Pemkab Kudus anggarkan Rp32,47 miliar untuk sarpras peribadatan dan pendidikan
Sabtu, 1 April 2023 7:01 Wib
Anggaran pembangunan infrastruktur desa Kabupaten Pati Rp32,82 miliar
Selasa, 22 November 2022 19:45 Wib
Realisasi penerimaan pajak daerah Kudus mencapai Rp32,66 miliar
Minggu, 24 April 2022 14:52 Wib
Pemkab Temanggung siapkan Rp32 miliar untuk bayar THR ASN
Rabu, 20 April 2022 15:05 Wib
Laba BRI melonjak 75,53 persen pada 2021 jadi Rp32,22 triliun
Kamis, 3 Februari 2022 14:28 Wib
Tempati rumah gedek, warga Kudus peroleh bantuan Rp32 juta
Kamis, 13 Januari 2022 14:36 Wib