Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta Minggu, menyatakan, "Kejadian berawal saat korban yang mengemudikan kendaraan mobil boks bernomor polisi B-9642-BCL pecah bannya."
Tepat di belakang mobil korban, meluncur mobil Lamborghini hijau bernomor polisi B-333-NIP yang dikendarai pengacara yang juga kolektor mobil-mobil mewah itu.
Karena kondisi tidak memungkinkan, Rikwanto menuturkan, pengacara itu tidak dapat menghindar sehingga menabrak mobil korban.
Akibatnya, Sulaeman meninggal dunia dengan luka di kepala dan patah tulang, sedangkan kernet truk, Mulyono dan pengacara itu luka ringan.
Rikwanto menyebutkan, Sulaeman telah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat guna diotopsi.
Sementara itu, Hotma Paris bersama beberapa saksi lain diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Utara.
Berita Terkait
KPK panggil Hotma Sitompul terkait kasus suap bansos
Jumat, 19 Februari 2021 12:54 Wib
Gamawan dan Hotma Diperiksa KPK SebagainSaksi Anang Kasus KTP-e
Rabu, 8 November 2017 15:17 Wib
Hotma Kembalikan 400 Ribu Dolar AS ke KPK
Senin, 8 Mei 2017 13:29 Wib
KPK Periksa Hotma Sitompoel terkait e-KTP
Selasa, 29 November 2016 12:34 Wib
Hotma Nilai Ada yang Menggiring Membebaskan Tersangka Utama Kasus Engeline
Rabu, 29 Juli 2015 12:28 Wib
Hotma Ajukan Pra-Peradilan Terkait Penetapan Kliennya Sebagai Tersangka
Kamis, 2 Juli 2015 15:13 Wib
Hotma Nilai Kapolda Bali Menetapkan Tersangka karena Tekanan Publik
Senin, 29 Juni 2015 15:31 Wib
Hotma Pertanyakan Latar Belakang dan Motivasi Saksi P2TP2A
Kamis, 18 Juni 2015 13:30 Wib