Tak Layak, Warga Borobudur Tolak BLSM
Kamis, 11 Juli 2013 16:14 WIB
Ilustrasi - Petugas PT Pos Indonesia melayani seorang warga yang mengambil dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp300 ribu untuk jangka dua bulan, di Kantor Pos Semarang, Jateng, Sabtu (22/6). BLSM merupakan dana kompensasi yang
Kasi Kesra Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Budiman, di Magelang, Kamis, mengatakan, ada lima undangan pengambilan BLSM di Dusun Jligudan yang saat ini masih di balai desa, tiga di antaranya karena warga yang bersangkutan tidak mau mengambil BLSM karena mereka beranggapan tidak layak untuk mendapatkan bantuan tersebut dan tidak tepat sasaran.
Tiga warga yang menolak tersebut, yakni Sutasman, Asro Mawardi, dan Slamet Budiono. Sedangkan dua warga atas nama Agus Priyanto dan Maryono yang beralamat di dusun yang sama, tetapi di dusun tersebut tidak ditemukan nama yang dimaksud.
Budiman, menuturkan, setelah menerima data penerima BLSM beberapa waktu lalu, kemudian pihak desa membuat undangan bagi penerima untuk mengambil BLSM dan kartu perlindungan sosial (KPS) di Kantor Pos Borobudur pada Senin (8/7).
"Namun, tiga warga tersebut tidak mau mengambil BLSM dan mengembalikan undangan ke balai desa. Mereka juga membuat surat pernyataan yang ditandatangani ketiga orang tersebut," katanya.
Ia mengatakan, ada beberapa KPS yang salah data. Pada KPS tercantum nama suami, istri, dan salah satu anak. Ada KPS dengan nama suami benar, tetapi nama istri dan anak salah, maka yang bersangkutan belum bisa mengambil BLSM.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemendikdasmen: Program revitalisasi sekolah sasar 16.141 satuan pendidikan
31 January 2026 14:36 WIB
Pemkab Kudus dampingi pedagang sayur malam di Pasar Bitingan peroleh tempat layak
11 December 2025 8:39 WIB
KSP sebut Margono Djojohadikusumo layak dianugerahi gelar pahlawan nasional
08 November 2025 20:48 WIB
Cegah keracunan, BGN wajibkan SPPG gunakan air galon jika kualitas air tidak layak
23 October 2025 15:21 WIB