"Kontribusi sektor rokok terhadap penerimaan pajak bisa mencapai 60-an persen lebih. Akan tetapi, penerimaan dari sektor industri rokok tahun 2012 lebih rendah dibanding tahun 2011," kata Kepala KPP Pratama Kudus, Sulistyo Wibowo, Senin.

Penerimaan pajak dari sektor industri rokok pada tahun 2012 turun drastis karena hanya terealisasi Rp634,74 miliar atau lebih rendah dibanding penerimaan tahun 2011 yang mencapai Rp745,1 miliar.

Realisasi penerimaan dari sektor industri rokok sebesar Rp634,74, katanya, memberikan kontribusi 50,08 persen dari rencana penerimaan pajak setahun sebesar Rp1,267 triliun.

Pada tahun 2011, kontribusinya bisa mencapai 68,73 persen dari target penerimaan selama setahun.

Ia mengemukakan penurunan produktivitas industri rokok mulai terlihat sejak awal 2012.

Secara umum, pertumbuhan dari sektor industri pengolahan yang di dalamnya terdapat sektor industri rokok sempat mengalami penurunan hingga 9,95 persen pada bulan September 2012.

Untuk Kudus, katanya, pabrik rokok merupakan salah satu sektor industri pengolahan yang sangat diharapkan memberikan kontribusi yang cukup besar dalam penerimaan pajak.

"Jika sektor tersebut mengalami penurunan, tentunya untuk mencapai target penerimaan pajak juga mengalami kesulitan," ujarnya.
Apalagi, sektor industri pengolahan memiliki andil terhadap penerimaan pajak hingga 73 persen lebih, dibanding sektor usaha lainnya.

Dari penerimaan pajak sebesar Rp1,029 triliun itu, meliputi penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp594,7 miliar, PPN dan PPnBM Rp416,8 miliar, PBB Rp15,8 miliar, dan pajak lainnya Rp2,1 miliar.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024