Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, melanjutkan program pertukaran pelajar antar sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD dan SMP, pada Agustus 2026 sebagai upaya mendorong pemerataan kualitas pendidikan.

"Setelah program pertukaran pelajar tahap awal digelar bulan Januari 2026 sukses dan mendapat dukungan banyak pihak, kini dilanjutkan lagi dengan durasi waktu lebih lama," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Kudus, Minggu.

Ia mengungkapkan program ini akan diperluas dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Pertukaran pelajar tidak hanya melibatkan sekolah di pusat kota, tetapi juga menjangkau sekolah-sekolah di wilayah pinggiran.

Pertukaran pelajar tersebut, kata dia, bertujuan menciptakan ekosistem belajar baru bagi siswa, sehingga mereka bisa merasakan suasana dan metode pembelajaran di sekolah lain. Sehingga, kesenjangan kualitas antara sekolah favorit dan non-favorit bisa ditekan.

Selain pertukaran pelajar, Pemkab Kudus juga mulai menjajaki kemungkinan pertukaran guru, khususnya antara sekolah swasta unggulan dan sekolah lainnya. Program ini akan berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus Harjuna Widada menyampaikan durasi program diperkirakan berlangsung selama dua pekan. Pelaksanaan akan dilakukan setelah tahapan evaluasi atau tes siswa selesai sebelum Agustus 2026.

"Untuk lama waktu pertukaran pelajar, dimungkinkan sekitar dua pekan. Saat ini kami juga masih menyiapkan berbagai kebutuhan, termasuk perlengkapan seperti rompi bagi siswa peserta," ujarnya.

Harjuna menambahkan jumlah peserta pada tahap kedua ini diperkirakan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini seiring tingginya antusiasme dari siswa maupun orang tua.

"Tahun lalu masih terbatas di wilayah tertentu, sekarang sudah menjangkau sekolah-sekolah di pinggiran. Peminatnya banyak, baik dari siswa maupun orang tua," ujarnya.

Ia berharap program pertukaran pelajar dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan pemerataan mutu pendidikan serta meningkatkan pengalaman belajar siswa di berbagai lingkungan sekolah.

Terkait program pertukaran guru masih dalam tahap kajian dan belum akan diterapkan pada tahun ini. Salah satu pertimbangan terkait kesiapan teknis serta dukungan anggarannya, terutama terkait kebutuhan sewa tempat tinggal selama program berlangsung.



Baca juga: Pemkab Kudus kembali perbaiki 48 sekolah yang mengalami kerusakan