Grobogan (ANTARA) - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Kabupaten Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, hingga 28 Februari 2026 masih rendah karena baru 4,7 persen atau Rp135,83 miliar dari total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp2,89 triliun.
"Kami masih berupaya melakukan percepatan penyerapan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Grobogan Anang Armunanto di Grobogan, Senin.
Ia mengatakan pada tahun anggaran 2026 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,677 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp635 miliar.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,89 triliun. Dari sisi komposisi, alokasi belanja barang dan jasa mencapai Rp591,3 miliar dan belanja modal sebesar Rp451,4 miliar.
"Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menimbulkan defisit sekitar Rp217,4 miliar," ujarnya.
Menurut Anang rendahnya realisasi hingga akhir Februari menuntut percepatan pelaksanaan program dan kegiatan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Hal itu penting agar penyerapan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun yang berpotensi mengganggu efektivitas pelaksanaan pembangunan," ujarnya.
Sebagai perbandingan, dia menyampaikan bahwa struktur APBD tahun 2025 masih didominasi belanja pegawai. Hingga Desember 2025, belanja pegawai tercatat sebesar Rp782,41 miliar dan menjadi pos terbesar dibandingkan belanja lainnya.
"Belanja lainnya tercatat sebesar Rp517,56 miliar, belanja barang dan jasa Rp398,69 miliar, serta belanja modal Rp123,02 miliar," terangnya.
Dari sisi pendapatan Tahun 2025, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menjadi kontributor utama dengan nilai Rp1.174,27 miliar. Sementara PAD terealisasi sebesar Rp364,59 miliar dan pendapatan lainnya Rp91,87 miliar.
Komposisi tersebut, kata dia, menunjukkan ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat masih cukup besar, tercermin dari dominannya kontribusi TKDD dibandingkan PAD.
"Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi PAD di tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Ia menambahkan selain faktor administratif dan perencanaan, rendahnya serapan anggaran pada awal tahun juga dipengaruhi proses pengadaan infrastruktur yang masih berjalan.
"Tahapan pengadaan yang masih berproses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan lelang, hingga penandatanganan kontrak, turut mempengaruhi percepatan realisasi belanja. Kondisi ini membuat pencairan anggaran, terutama pada pos belanja modal, belum dapat berjalan secara optimal," ujarnya.