Temanggung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Tri Winarno, mengingatkan masyarakat  tidak terprovokasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), mengingat opsen tersebut salah satu sumber penguatan fiskal daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

"Penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB menjadi salah satu sumber penguatan fiskal Kabupaten Temanggung untuk pembiayaan pemeliharaan maupun pembangunan jalan di masing-masing kabupaten dan kota," katanya di Temanggung, Jumat.

Penerimaan dari opsen itu, kata dia, menjadi bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) yang menopang berbagai program prioritas. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembiayaan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan publik lainnya.

"Pemanfaatan opsen ini juga sudah ada ketentuannya, minimal 10 persen harus digunakan untuk pemeliharaan atau peningkatan jalan, dan daerah pasti akan memenuhi itu, seperti di Temanggung ini juga sudah memenuhi itu untuk pembangunan beberapa jalan," katanya.

Ia menyebutkan di tahun 2026 target opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebanyak Rp44 miliar dari provinsi dan target BBNKB sama seperti tahun 2025 sebesar Rp33 miliar.

"Di kita itu tahun 2025 dan mungkin sama tahun 2026 ini, itu PKB targetnya yang dipasang oleh provinsi sekitar Rp44 miliar, cuma karena mungkin dinamika dan dulu ada pemutihan, sampai Desember 2025 hanya tercapai 38 miliar," katanya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami fungsi dan manfaat opsen sebagai instrumen pendanaan pembangunan daerah, sekaligus tetap mendukung upaya pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Temanggung.