Kudus (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat selama Januari-November 2025 menerbitkan 8.229 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui online single submission risk-bades approach atau OSS RBA.
"Ribuan NIB yang diterbitkan, didominasi oleh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang mencapai 8.221 NIB dan delapan masuk kategori non-UMK," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Mohammad Fitriyanto di Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan merupakan nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk, baik dalam bentuk barang maupun jasa.
Berdasarkan data pengajuan NIB selama tiga tahun terakhir, kata dia, memang fluktuasi, karena tahun 2022 tercatat hanya 2.899 NIB, tahun berikutnya naik menjadi 9.135 NIB, dan tahun ini hingga November 2025 sebanyak 8.229 NIB.
Namun, kata dia, jumlah permohonan NIB tahun ini memungkinkan bertambah karena data sementara baru hingga November 2025.
"NIB usaha mikro dan kecil selama tiga tahun terakhir juga tetap mendominasi," ujarnya.
Dalam rangka memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, DPMPTSP Kabupaten Kudus juga memiliki inovasi Sipto (sistem informasi perizinanan terpadu online) yang merupakan sistem pelayanan perizinan yang dikelola oleh DPMPTSP Kudus guna mendukung pelayanan perizinan di luar perizinan berusaha berbasis risiko yang dilayani dengan sistem OSS-RBA seperti izin reklame, izin trayek, surat izin praktik, dan lain-lainnya.
Inovasi lainnya, yakni aplikasi Pionku (promosi nvestasi online Kudus) yang merupakan aplikasi yang mempermudah akses link pelayanan perizinan melalui HP berbasis android, serta akses link PUPR, BPJS Ketenagakerjaan, BNI dan web DPMPTSP Provinsi Jateng, sistem sipetarung, dan sistem SIPTO.
Selain itu, DPMPTSP juga membuka layanan konsultasi perizinan OSS yang dilakukan melalui zoom meeting lewat aplikasi "klik ya boss".
Terkait dengan promosi investasi, maka DPMPTSP membuat kanal sistem informasi kemudahan investasi di Kudus berbasis web yang terintegrasi dengan perizinan daring, peta potensi, akses market, MPP, tata ruang prosedur, kemudajan onvestasi dan pelaporan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).