Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menerima enam sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sekaligus menambah daftar warisan budaya Jepara yang telah diakui secara nasional.
"Enam objek pemajuan kebudayaan Jepara yang berhasil mendapat apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025, yakni Batik Jepara, Horog-Horog (makanan khas), Memeden Gadhu (tradisi), Baratan Kalinyamatan (upacara adat), Pindang Serani (makanan khas), dan Ukir Kaligrafi Jepara (teknologi tradisional)," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Ali Hidayat di Jepara, Selasa.
Apresiasi dari Kementerian Kebudayaan tersebut, kata dia, diterima pada acara malam Apresiasi WBTB di Jakarta, Selasa (16/12).
Ia mengungkapkan rasa syukur dan menekankan pentingnya menjaga warisan budaya ini agar tidak tergerus zaman.
"Alhamdulillah, penghargaan ini adalah amanah untuk bisa terus kita jaga dan lestarikan. Kami berkomitmen untuk 'Ngurip urip budaya yang sudah ada jangan sampai punah'," ujarnya.
Menurut dia lestari merupakan salah satu pilar penting dari program unggulan Mulus, Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar.
"Program lestari ini menjadi komitmen nyata pemkab untuk mendukung penuh kebudayaan dan tradisi lokal. Melalui lestari, warisan budaya dan tradisi Jepara akan terus dijaga, dikembangkan, dan dilestarikan agar dapat menjadi pondasi pembangunan sekaligus daya tarik wisata," ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya fasilitasi ruang dan waktu yang memadai agar WBTB yang telah diraih ini dapat terus eksis dan relevan di era modernisasi, serta dapat diwariskan kepada generasi muda.
"Kami berharap masyarakat di era modernisasi untuk tetap mengutamakan, mencintai, menghargai produk, seni, tradisi, dan budaya lokal agar lestari ke generasi berikutnya," ujarnya.
Terpisah, Bupati Jepara Witiarso Utomo memberikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kebudayaan dan prestasi ini dinilai bisa meningkatkan pariwisata dan membawa kesejahteraan masyarakat Jepara.
"Kami berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada di Kota Ukir. Tidak hanya situs-situs budaya, tapi juga tari, lagu, makanan dan berbagai domain budaya yang ada di masyarakat Jepara," ujarnya.
Menurut dia upaya ini tak hanya sekadar menjaga kekayaan budaya yang sudah diwariskan turun temurun namun juga diharapkan mampu menggenjot sektor ekonomi kreatif di Kota Ukir. Agar lebih maksimal, langkah ini juga akan dikolaborasikan dengan sektor pariwisata yang juga menjadi unggulan di Jepara.
"Jadi multi manfaat. Kebudayaan lestari, ekonomi kreatif dan pariwisata juga terangkat," ujarnya.
Penambahan enam WBTB di tahun 2025 ini semakin memperpanjang daftar warisan budaya Jepara yang telah diakui secara nasional. Sebelumnya, Jepara telah memiliki beberapa WBTB, antara lain ada Seni Ukir (2015), Lomban, Perang Obor, dan Jembul Tulakan (2020), Tenun troso (2022), Kentrung, Emprak (2023), Macan Kurung, dan Barikan Karimunjawa (2024).
Dengan penetapan WBTB 2025 ini, diharapkan masyarakat Jepara semakin termotivasi untuk menjaga keunikan dan kekayaan budaya lokalnya.
Baca juga: "Jagra Budaya" upaya melestarikan kesenian daerah