Purwokerto (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan Capital Investment Planning (CIP) atau perencanaan penanaman modal merupakan instrumen penting dalam menjembatani visi pembangunan daerah menjadi rencana aksi yang konkret dan terukur.
"Melalui CIP, visi dan misi pembangunan daerah diterjemahkan menjadi rencana investasi infrastruktur prioritas yang lengkap dengan estimasi biaya, sumber pembiayaan, dan tahapan pelaksanaannya," katanya saat membuka kegiatan Pelingkupan dan Pelatihan Awal CIP sebagai bagian dari rangkaian National Urban Development Project (NUDP) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu siang.
Ia mengatakan dengan sistem CIP yang terintegrasi, kompleksitas perencanaan pembangunan dapat diformulasikan menjadi langkah-langkah yang sederhana, sistematis, dan mudah diimplementasikan.
Dalam hal ini, kata dia, CIP membantu pemerintah daerah menentukan proyek-proyek prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan berdampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan.
Menurut dia, pendekatan perencanaan investasi melalui CIP juga mendorong penggunaan anggaran yang lebih efisien, memperluas peluang kerja sama dengan pihak swasta maupun lembaga keuangan, serta meningkatkan daya saing Purwokerto agar mampu sejajar dengan kota-kota maju di Jawa Tengah, bahkan tingkat nasional.
“Kegiatan pelingkupan dan pelatihan awal ini menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat komitmen dan menyamakan persepsi dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan," kata dia.
Kepala Subdirektorat Perhubungan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) R Suryo Putro Nurhanto mengatakan kegiatan pelingkupan dan pelatihan awal CIP bertujuan memperkenalkan konsep dan kerangka kerja CIP kepada pejabat terkait dan jajaran pemerintah di setiap kabupaten/kota pilot.
“Tujuannya agar Kelompok Kerja (Pokja) CIP memahami secara utuh kerangka kerja CIP, sekaligus melakukan simulasi tahapan awal dalam memahami profil kondisi, permasalahan infrastruktur, serta kebutuhan data di daerahnya," katanya.
Ia mengatakan materi yang disampaikan dalam pelatihan meliputi pengantar kerangka CIP dan integrasinya dengan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (Dokrenda), pelingkupan kebutuhan data dan identifikasi potensi ketersediaan serta kesenjangan data, hingga analisis indikasi kebutuhan infrastruktur berbasis spasial.
Selain itu, peserta mempelajari proses prioritisasi proyek di dalam aplikasi CIP, analisis dampak sosial-lingkungan dan risiko kebencanaan, analisis ekonomi dan anggaran melalui Budget Impact Simulator (BIS) dan Budget Fit, serta penyusunan Rencana Investasi Infrastruktur Prioritas (RIIP).
CIP merupakan sistem atau alat pendukung pengambilan keputusan yang membantu pemerintah menentukan prioritas investasi infrastruktur melalui identifikasi kebutuhan infrastruktur fisik maupun sosial, analisis dampak sosial-lingkungan, ekonomi, keuangan, serta pertimbangan risiko bencana dan potensi sumber daya yang tersedia.
Hasil dari seluruh tahapan tersebut kemudian dikompilasi menjadi dokumen RIIP yang menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang lebih terarah dan berbasis bukti (evidence-based planning).
Baca juga: Bank Jateng raih penghargaan Lembaga Perbankan Pemberdaya Pembangunan Daerah