Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dengan melelang pengelolaan parkir di kawasan pasar tradisional kepada pihak swasta.

"Total ada empat pasar tradisional yang pengelolaan parkirnya dilelang kepada pihak swasta yaitu Pasar Kliwon, Pasar Baru, Pasar Jember dan Pasar Bitingan," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Rabu.

Ia mengungkapkan lelang pengelolaan parkir pasar tradisional tersebut bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Berkas administrasi untuk melelangkan pengelolaan parkir di keempat pasar tradisional tersebut, kata dia, sudah diserahkan kepada KPKNL Semarang awal Juli 2025.

Hanya saja, kata dia, untuk bisa dilelang kepada publik memang harus menunggu antrean karena KPKNL Semarang juga melayani lelang dari berbagai kabupaten/kota di Jateng.

"Hingga Rabu (2/7), kami belum mendapatkan informasi jadwal lelang pengelolaan parkir di empat pasar tradisional di Kudus," ujarnya.

Jika lelang bisa selesai bulan Juli 2025, kata dia, pemenang lelang akan menandatangani pengelolaan parkir mulai bulan Agustus-Desember 2025.

Sedangkan untuk lelang tujuh lokasi parkir tepi jalan umum masih menunggu kelengkapan berkas yang harus dipersiapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus.

Total ada 11 ruas jalan sebagai lokasi parkir tepi jalan umum yang dilelangkan. Sedangkan yang sudah ada pemenangnya baru lima lokasi parkir, sehingga tujuh ruas jalan tersisa akan segera diajukan ke KPKNL, setelah berkas dinyatakan komplit.

Baca juga: Pemkab Kudus permudah perizinan dengan membuka "Kedai PBG dan SLF"