Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan menjelang tahun ajaran baru 2025/2026 pemerintah segera menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang merupakan bagian dari kebijakan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan tidak boleh ada titipan calon siswa.

Bupati Agus Setyawan di Temanggung, Selasa, menegaskan bahwa proses SPMB di Kabupaten Temanggung harus mengacu pada regulasi yang ada.

Hal ini untuk menciptakan proses penerimaan siswa yang lebih transparan, dan inklusif dalam mengakses pendidikan.

Ia pun menegaskan bahwa proses SPMB ini harus transparan dan jangan ada titip-titipan calon siswa.

"Harapannya prosesnya dijalankan sesuai aturan dan yang masuk juga sesuai aturan yang berlaku, tidak ada pesanan kanan-kiri. Jadi memang harus sesuai aturan yang memang harus dijalankan oleh kawan-kawan,"ujarnya usai melantik kepala sekolah di Aula Dindikpora Temanggung.

Ia berharap SPMB bisa memberi ruang dan peluang yang setara bagi setiap calon siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Tentunya tanpa memandang latar belakang apapun termasuk kondisi fisik, sebab dunia pendidikan harus menciptakan kehidupan inklusif bagi para pelajar.

Terkait dengan adanya jalur prestasi baik akademik maupun non akademik, ia juga meminta agar sertifikat penghargaan yang ada untuk diteliti dengan seksama. Langkah ini dilakukan agar kelak tidak terjadi masalah di kemudian hari berkaitan keabsahan sertifikat prestasi calon siswa.

"Kita memverifikasi penghargaan-penghargaan itu, yang kita takutkan nuwun sewu mungkin ada sertifikat yang membuat sendiri atau dibuatkan siapa tanpa diverifikasi dinas terkait bahwa ini sertifikat benar kan menjadi masalah. Karena sertifikat ini akan menambah nilai ada poinnya, khususnya di SMP yang bergengsi," katanya.


Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2025